BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Aliansi Gerakan Rakyat Penajam atau Geram menyampaikan aspirasinya terkait isu daerah dan nasional yang selama sepekan menjadi keresahan masyarakat Indonesia.
Pembakaran ban sempat mewarnai aksi unjuk rasa damai depan Mako Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kilometer 9, Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (2/9/2025).
Para peserta aksi juga membawa spanduk dan pamflet yang berisikan aspirasi dan tuntutan mereka. Mereka menuntut pemerintah daerah agar memberikan gaji layak bagi para guru PPU. Selain juga melengkapi serta memperbaiki fasilitas pendidikan.
Menuntut transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menuntut pemerintah daerah membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) PPU.
Meminta penegakan hukum tegas terhadap perusahaan yang nakal, terutama yang memberikan gaji tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak membayar lembur, serta mengabaikan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan.
“Masih banyak perusahaan swasta PPU yang belum memberikan gaji yang layak kepada para buruh,” ucap seorang orator.
Kemudian mereka juga menyampaikan aspirasi dan tuntunan nasional. Yakni menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi terpidana korupsi.
Penghapusan tunjangan mewah anggota DPR. Pencabutan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat, serta penghentian tindakan represif aparat terhadap masyarakat. Memecat anggota DPR yang menghina rakyat.
Mereformasi kinerja kepolisian agar profesional dan berempati pada masyarakat serta mendesak pencopotan Kapolri karena gagal melindungi rakyat.
Massa juga menyerukan penegakan hukum seadil-adilnya terhadap kasus pembunuhan aktivis Affan Kurniawan.
KAPOLRES KAWAL PESERTA AKSI
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan telah menerima aspirasi peserta aksi. Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi tersebut dengan menandatangani Pakta Integritas.
“Saya mewakili seluruh kepolisian Kabupaten PPU ikut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Seperti kita ketahui bersama, terlindas mobil petugas kepolisian yaitu Brimob,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya Bersama seluruh elemen masyarakat mencintai kedamaian dan mendorong kesejahteraan masyarakat PPU.
“Kepolisian dan TNI juga berasal dari rakyat, kami mengerti perjuangan rakyat. Kami manusia biasa, kami bertindak represif hanya kepada perusuh dan kriminal, bukan kepada pengunjuk rasa, demonstran atau pihak yang menyelenggarakan penyampaian aspirasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, AKBP Andreas Alek Danantara mengawal secara langsung para peserta aksi menuju Kantor DPRD PPU.
DPRD KOMITMEN PENUHI TUNTUTAN AKSI
Peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi depan Ketua DPRD PPU Raup Muin, dan Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin M. Noor serta Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi M. Yusup.
Tampak Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rachman, Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman. Selain itu, tampak Anggota DPRD PPU lainnya.
Setelah mendengarkan seluruh orasi, massa aksi dan jajaran DPRD PPU menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan DPRD PPU terhadap seluruh tuntutan aksi damai tersebut.
Raup Muin, mengatakan DPRD PPU terbuka terhadap semua aspirasi masyarakat PPU.
“Kami tidak pernah menolak aspirasi satu orangpun,” tegas Raup.
Ia menegaskan tuntutan peserta aksi akan menjadi perhatian serius seluruh jajaran DPRD PPU, khususnya terkait isu daerah.
“Apabila menganggap kami belum bekerja secara maksimal, saya sebagai Ketua DPRD PPU, memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga apa yang adik-adik mahasiswa sampaikan menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya. (bro3)