BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Kepatuhan Warga Balikpapan Terhadap Jam Buang Sampah Rendah

Kepatuhan Warga Balikpapan Terhadap Jam Buang Sampah Rendah

Tempat pembuangan sampah di kawasan permukiman Kota Balikpapan
DLH Balikpapan memperketat penataan TPS dan mengingatkan warga membuang sampah pukul 18.00–06.00 WITA demi menjaga kota tetap bersih. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tumpukan sampah yang masih terlihat pada sejumlah kawasan jalan protokol menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Pemerintah mulai memperketat penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sekaligus mengingatkan warga agar mematuhi jadwal pembuangan sampah demi menjaga wajah kota tetap bersih dan nyaman.

DLH menilai rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap jam buang sampah menjadi salah satu penyebab TPS cepat penuh dan menimbulkan bau tidak sedap pada siang hari.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, meminta masyarakat membuang sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA agar proses pengangkutan berjalan lebih optimal.

“Kalau masyarakat patuh terhadap jadwal pembuangan, itu akan membantu mempercepat pengangkutan. Penumpukan sampah juga berkurang,” kata Sudirman, Kamis (14/5/2026).

DLH juga bakal memperkuat sosialisasi melalui kelurahan, RT, sekolah, dan komunitas lingkungan. “Supaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan kota,” jelasnya.

Seno Aji Ajak Jemaah Haji Belanja Oleh-Oleh di Daerah

Selain edukasi, pemantauan rutin terus berjalan untuk memastikan kondisi TPS tetap tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

“Kami ingin Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman, sehat, dan membanggakan bagi masyarakat,” ujarnya.

DLH Evaluasi TPS Jalan Protokol

Tak hanya menyoroti disiplin warga, DLH Balikpapan juga mulai mengevaluasi sejumlah TPS pada kawasan jalan protokol yang kurang representatif dan mengganggu estetika kota. Evaluasi tersebut setelah petugas menemukan beberapa titik TPS yang tidak mendukung operasional armada pengangkut sampah.

Sudirman menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan sampah bertahan terlalu lama hingga menimbulkan bau menyengat.

“Balikpapan ini kan terkenal sebagai kota bersih. Karena itu kami ingin keberadaan TPS pada jalan-jalan utama tetap tertata dan tidak merusak pemandangan kota,” terangnya.

Warga Balikpapan Kini Bisa Urus KTP-el di Kecamatan

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya terletak pada lokasi TPS, tetapi juga akses kendaraan pengangkut yang menyulitkan proses pengosongan sampah. DLH mencatat beberapa TPS tidak efektif untuk aktivitas pengangkutan sehingga penumpukan sampah sering terjadi.

“Kami menemukan ada titik TPS yang kurang efektif untuk operasional pengangkutan. Hal seperti ini tentu harus ada pembenahan agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” tutupnya. (bro2)