PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Gaji ASN Tertunda karena Kas Pemkab PPU Minim

Gaji ASN Tertunda karena Kas Pemkab PPU Minim

ASN Lingkungan PPU terdampak kebijakan keuangan pemerintah pusat-daerah. (Berandapost.com/Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mengalami keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2025 akibat kondisi kas daerah yang nyaris kosong. Hingga tutup tahun anggaran 2025, kas daerah PPU hanya menyisakan sekitar Rp1,8 miliar, sementara kebutuhan pembayaran gaji ASN setiap bulan mencapai Rp24 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyatakan saldo kas daerah pada Januari 2026 tidak memungkinkan pemerintah daerah membayar gaji pegawai tepat waktu.

Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena pemerintah pusat belum menyalurkan dana transfer, terutama Dana Alokasi Umum (DAU).

“Posisi kas daerah kita sampai akhir tahun kemarin memang sangat minim, tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawai. Sisa kas kita hanya Rp1,8 miliar,” kata Muhajir, Minggu (18/1/2026).

Muhajir menuturkan Pemkab PPU seharusnya dapat memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Namun, secara kas riil hingga akhir 2025, dana tersebut belum tersedia sehingga pemerintah daerah harus menunggu transfer dari pemerintah pusat.

Koperasi Desa Merah Putih Tak Gantikan Peran BUMDes di PPU

“Kami menunggu penyaluran DAU, tetapi rekomendasinya belum terbit dan belum tersalurkan dari pusat,” ujarnya.

PROSES GAJI ASN SETELAH DAU TERBIT

Ia mengungkapkan rekomendasi penyaluran DAU baru terbit dua hari setelahnya. Setelah menerima rekomendasi tersebut, BKAD langsung memproses pencairan gaji ASN. Hingga kini, BKAD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mulai kemarin sudah kita proses. Hari ini ada 13 OPD yang sudah terbit SP2D-nya untuk gaji ASN. OPD lain menyusul,” jelas Muhajir.

Pemkab PPU menargetkan seluruh pembayaran gaji ASN rampung pada pekan depan. Muhajir menegaskan pihaknya telah mengantisipasi keterlambatan dengan meminta seluruh OPD segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji.

Selain itu, Muhajir menyebut pemicu keterbatasan kas daerah lainnya, yakni belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp208 miliar, yang hingga kini masih membebani kondisi keuangan daerah.

Lurah Petung Jelaskan Akses Jalan SMP Negeri 23 Penajam

“Insyaallah minggu depan tuntas semua pembayaran gaji ASN. Estimasi gaji ASN per bulan sekitar Rp23 hingga Rp24 miliar,” pungkasnya. (bro3)