BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar pelengkap bagi aparatur sipil negara (ASN). Ketepatan berbahasa menjadi fondasi penting agar informasi tersampaikan secara jelas, tepat, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Semangat itulah yang menjadi landasan pelaksanaan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Sekda Kukar, Sunggono menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan bangsa sekaligus cerminan profesionalisme aparatur negara.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah, naskah dinas, hingga pelayanan kepada masyarakat membutuhkan penggunaan bahasa yang baku dan sesuai kaidah. Tujuannya agar informasi tersampaikan secara efektif, transparan, serta akuntabel.
“Tentunya Pemkab Kykar berharap agenda peningkatan kapasitas ASN ini memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta,” katanya.
Bahasa yang Tepat Hindari Multitafsir
Sunggono menjelaskan, aktivitas ASN setiap hari tidak lepas dari penyusunan dokumen negara, naskah dinas, peraturan perundang-undangan, surat resmi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Karena itu, kesalahan memilih kata atau menyusun kalimat dapat memunculkan multitafsir, ambiguitas, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah merupakan syarat utama. Bertujuan agar masyarakat memahami secara benar setiap kebijakan maupun informasi.
Melalui PKBI, Pemkab Kukar menargetkan semakin banyak aparatur yang memiliki kompetensi berbahasa Indonesia, khususnya dalam bidang administrasi dan persuratan.
Sunggono menegaskan, rancangan PKBI telah sistematis agar mampu meningkatkan kemampuan peserta secara menyeluruh. Materinya pun mencakup kaidah ejaan, bentuk dan pilihan kata, penyusunan kalimat serta paragraf, keterampilan menulis, hingga pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
“Maka dari itu saya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.Tidak sekadar mendengarkan paparan narasumber, melainkan menuntut proses evaluasi yang terukur. Terlebih lagi, seluruh rangkaian pembinaan ini akan bermuara pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Kukar berharap kualitas komunikasi aparatur terus meningkat. Dengan kemampuan berbahasa Indonesia yang semakin baik, setiap pelayanan publik maupun produk administrasi pemerintah mampu menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan bagi masyarakat.

