BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan pada 31 Maret 2025 lalu, sekaligus penandatanganan berita acara di Kantor BPK Kaltim, Jalan M. Yamin, Samarinda.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto.
“Tingkat akuntabilitasnya laporan ini akan mendapatkan penilaian, termasuk sistem pengendalian intern guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” kata Sri Juniarsih.
Ia menambahkan penyerahan LKPD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang baik.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Suharyanto menyampaikan seluruh pemerintah daerah telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum memberikan opini.
“Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan dan opini akan kami sampaikan paling lambat dua bulan setelah penyerahan LKPD,” jelasnya.
Ia juga menambahkan opini BPK merupakan penilaian profesional atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi, kepatuhan regulasi, serta efektivitas pengendalian internal.
BPK bahkan meminta seluruh pemerintah daerah menyiapkan dokumen secara lengkap untuk mendukung proses tersebut.
“Demi kelancaran pemeriksaan, kami mohon dukungan kepala daerah beserta jajaran agar mempersiapkan dokumen secara optimal,” tegasnya. (bro2)

