BERANDAPOST.COM, TANA PASER – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menerbitkan 20 sertifikat tanah tapak tower. Sertifikat tersebut untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Grogot-Sei Durian.
PLN menerbitkan sertifikat ini juga sebagai bagian dari strategi pengamanan aset tanah untuk mendukung kesinambungan operasional sistem ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. Legalitas yang kuat membantu PLN meminimalkan potensi sengketa hukum dan juga menjaga stabilitas pelayanan listrik kepada masyarakat.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menegaskan bahwa legalitas kepemilikan aset menjadi aspek fundamental dalam pengelolaan infrastruktur kelistrikan.
“Sertifikasi tapak tower ini menjadi wujud komitmen PLN dalam mengamankan aset-aset vital perusahaan. Tentunya demi menjaga keandalan pasokan listrik jangka panjang,” ujar Gita dalam rilisnya, Senin (16/6/2025).
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menjelaskan bahwa pengelolaan aset merupakan kunci kesuksesan perusahaan. Ia juga menambahkan bahwa kelancaran proses sertifikasi tak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah membantu PLN mengamankan aset negara ini,” ucap Raja.
Raja menambahkan bahwa melalui penguatan legalitas aset, PLN terus berupaya membangun sistem kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. Bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta memenuhi kebutuhan energi masyarakat Kalimantan Timur. (*/bro2)