BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan transparansi pelayanan publik. Upaya ini mereka lakukan melalui Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik, Senin (14/7/2025).
Sosialisasi tersebut berlangsung dalam Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Mengikutsertakan seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai OPD.
Selain itu juga menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir, serta jajaran pejabat internal Kominfo PPU.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. Keterbukaan informasi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Arsan.
Ia menambahkan bahwa setiap OPD memegang peran penting dalam menyusun, mengelola, dan menyampaikan informasi publik secara berkala dan dengan akses yang mudah.
Arsan menjelaskan bahwa PPID harus mengelola informasi secara terdokumentasi dan memasukkannya ke dalam daftar informasi publik resmi agar masyarakat mudah mengaksesnya.
“Kita harus memastikan semua informasi publik tersaji dengan baik. Persiapkan data yang akan menjadi indikator saat monev oleh Komisi Informasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar PPID untuk mendukung keterbukaan informasi secara efektif.
“Sinergi ini penting agar pelayanan informasi tidak terhambat. Tujuan kita adalah membentuk layanan publik yang informatif, cepat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
JADI PARAMETER KETERBUKAAN INFORMASI
Sementara itu, Muhammad Khaidir dari KI Kaltim menyampaikan bahwa Monev kepatuhan akan menjadi parameter untuk mengukur keterbukaan bagi daerah. Ia memaparkan indikator penilaian, seperti digitalisasi dokumen, standar layanan informasi, dan respons terhadap permohonan masyarakat.
“Digitalisasi adalah salah satu tantangan sekaligus solusi dalam pengelolaan informasi. Data harus terdokumentasi dengan rapi, karena itu yang akan menjadi ukuran adalah sejauh mana menerapkan keterbukaan informasi,” jelas Khaidir.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus sarana peningkatan kapasitas bagi PPID lingkungan Pemkab PPU.
“Kalau semua PPID memahami perannya, target peningkatan indeks keterbukaan informasi publik bukan hal yang sulit tercapai,” pungkasnya. (bro3)