BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih prestasi gemilang dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024. Pemprov Kaltim memperoleh nilai 98,31 dan kembali masuk dalam kategori “Informatif”. Posisi ini berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut.
Berdasarkan hasil Monev KIP 2024, Provinsi Kaltim meraih peringkat kedua nasional. Pemprov Kaltim berbagi peringkat dengan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang memperoleh nilai skor yang sama. Peringkat pertama adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.
Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada ajang tahunan ini, sebanyak 162 badan publik mendapat penilaian memenuhi kualifikasi “Informatif”. Badan publik itu meliputi 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 25 lembaga negara, 22 pemerintah provinsi, dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengonfirmasi adanya kesalahan teknis dalam perhitungan sebelumnya. Akibatnya, nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim berubah dari 92,31 menjadi 98,31.
Perubahan hasil diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024. SK tersebut mengoreksi keputusan sebelumnya, Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024, tentang Hasil Monev KIP 2024.
Donny menegaskan, proses Monev KIP terlaksana secara transparan. Semua pihak dapat mengakses hasil dan memberikan tanggapan balik atas hasil akhir Monev KIP 2024. Ia juga memberikan apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi.
AKMAL MALIK: KI PUSAT BERANI
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengapresiasi langkah KI Pusat. Menurutnya, KI Pusat berani mengambil keputusan dan meluruskan kekeliruan yang terjadi.
“Beliau sangat gentle dan komitmen dengan taglinenya, keterbukaan. Kami menyaksikan jiwa besar KI Pusat yang meralat informasi mereka sendiri. Kalau ada penghargaan badan paling gentle, kami kasih ke KI Pusat,” kata Akmal Malik pada Kamis (23/1/2025).
Pada kesempatan itu, Akmal juga menekankan bahwa Pemprov Kaltim menerima hasil apapun. Bagi Pemprov Kaltim, yang terpenting adalah ikhtiar dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
“Bad news or good news adalah vitamin bagi kami untuk perbaikan ke depan,” pungkas Akmal. (*/bro2)