THR Tenaga Honorer Ternyata Bersyarat

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan napas kehidupan bagi para pekerja menjelang hari besar keagamaan. Di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), para tenaga honorer atau non-ASN juga berharap mendapatkan THR.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah memastikan bahwa para tenaga honorer tidak akan ditinggalkan dalam pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri 2024.

“Sudah saya tanda tangani surat edarannya agar bisa cepat kita bayarkan. Kalau bisa seminggu sebelum hari raya, sudah dibayarkan!” tegas Akmal Malik, dalam pernyataannya yang dikutip dari Diskominfo Kaltim, Jumat (29/3/2024).

Surat edaran dengan Nomor: 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, menjadi bukti komitmen untuk memastikan pembayaran THR dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa Insentif Hari Raya (IHR) akan diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani perjanjian kerja. Besaran IHR yang diberikan setara dengan nilai kontrak atau gaji yang diterima dalam satu bulan, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tak hanya memberikan jaminan kepada tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim, Akmal Malik juga mengingatkan kepada perusahaan di daerah tersebut untuk membayarkan THR keagamaan kepada pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum hari raya, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja/buruh dapat merayakan hari raya dengan sejahtera dan berkah bersama keluarga mereka.

“Tidak hanya Pemprov, kami juga mengingatkan perusahaan agar membayar THR kepada karyawan mereka paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” tegas Akmal Malik.

Terkait dengan pengawasan pembayaran THR keagamaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses tersebut.

Disnakertrans akan membuka posko pengaduan THR bagi para pegawai yang menemukan adanya pelanggaran dalam pembayaran THR oleh perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan konsolidasi dengan kabupaten kota untuk memastikan perusahaan telah membayar THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, tanpa melakukan penundaan atau pemotongan,” ujar Rozani Erawadi. (*/bro2)

Bupati Berau Kawal Pengadaan ASN

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan usulan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya tersebut terungkap saat dia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait persiapan pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Dalam forum, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya rekrutmen ASN dengan fokus pada talenta digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan ASN untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024, dengan 427.850 di tingkat kementerian/lembaga dan 862.174 di pemerintah daerah.

Bupati Sri Juniarsih Mas menyatakan pentingnya peran ASN dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan ASN diharapkan sesuai dengan kebutuhan seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Untuk mendukung kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah,” kata Sri Juniarsih, Sabtu (16/3/2024).

Dirinya memastikan upaya pemenuhan ASN turut melibatkan peningkatan status PTT menjadi PPPK. Sedangkan rekrutmen ASN talenta digital bertujuan mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional melalui digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, UMKM, perdagangan, dan sektor lainnya.

“Saya mendorong calon ASN untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi,” ujarnya.

Usulan pengadaan ASN Kabupaten Berau tahun 2024 mencakup formasi CPNS tenaga kesehatan (176) dan tenaga teknis (274), serta formasi PPPK tenaga guru (622), tenaga kesehatan (113), dan tenaga teknis (1255).

“Seluruhnya diterima (Kemenpan-RB) sesuai usulan,” ucapnya.

Diharapkan pengadaan ASN tahun 2024 dapat mendukung optimalisasi roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Berau. (*/bro2)

Pemkab Paser Rekrut Ribuan ASN

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser siap membuka pintu seleksi bagi 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Rekrutmen menandai langkah besar dalam memperkuat jajaran aparatur pemerintah.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan kepastian tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyampaikan bahwa telah diterima 3.208 Persetujuan Prinsip Kebutuhan untuk formasi PPPK yang masih diuraikan secara detail.

“Kami akan memperinci usulan melalui SIASN Perencanaan BKN, dengan harapan setiap Perangkat Daerah telah menyusun Peta Jabatan rinci untuk diajukan formasi kali ini,” kata Suwito, Sabtu (16/3/2024).

Pemkab Paser turut membuka rekrutmen CPNS sebanyak 260 formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate pada tahun ini. “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap dia.

Pelaksanan seleksi CPNS dan PPPK bakal dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pendaftaran diprediksi dimulai akhir Mei atau awal Juni untuk CPNS dan untuk PPPK pada akhir Juli.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan jadwal pelaksanaan,” pungkas Suwito.

Sebelumnya, Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menekankan prioritas sumber daya manusia (SDM) dengan fokus pada para lulusan baru yang memiliki kemampuan digital.

Saat ini, Kemenpan-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN sebesar 1,38 juta, dengan formasinya ditetapkan sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional. (*/bro2)