Makmur Marbun: Gunakan untuk Kemaslahatan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah kembali menyalurkan ganti rugi lahan kepada masyarakat atas pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Ganti rugi tersebut merupakan tahap kedua untuk sisi darat.

Sebelumnya, pembayaran tahap pertama untuk sisi udara bandara telah diberikan kepada masyarakat terdampak pada sepekan lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dengan disaksikan langsung perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Disitat dari laman PenajamKab.go.id, Makmur Marbun mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak bisa terlaksana setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang dan alot. Tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.

“Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi, dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan harapan palsu,” kata Makmur Marbun pada Rabu (6/3/2024).

Dirinya berharap seluruh masyarakat yang telah menerima ganti rugi agar menjadi agen pemerintah untuk menyampaikankepada masyarakat lainnya yang belum menerima.

“Sesungguhnya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” tegas dia.

Makmur juga berpesan agar uang yang diterima digunakan untuk kemaslahatan. Misalnya untuk keluarga, sekolah anak ataupun modal usaha.

“Mencari uang sepuluh juta itu susah, tetapi menghabiskan uang 50 juta gampang sekali,” ssbutnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Bandara VVIP IKN berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. (*/bro2)

Bandara VVIP IKN Bakal Didarati Presiden Jokowi Juli Nanti

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Rabu (21/2/2024). Ditargetkan bandara khusus itu beroperasi pada Juli tahun ini.

Makmur mengatakan, pembangunan wajib dikawal karena diperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendarat perdana di Bandara VVIP IKN.

“Tinggal beberapa bulan lagi,” kata Makmur Marbun.

Makmur berharap pembangunan Bandara VVIP dapat berjalan sesuai perencanaan. Termasuk penyelesaian dampak sosial yang ditimbulkan dari proyek strategis nasional (PSN) bagian IKN.

Untuk itu, dirinya turut berdiskusi dengan pihak kontraktor dan bank tanah dalam kesempatan tersebut. Makmur juga meninjau progres pembuatan landasan pacu atau runway.

“Diharapkan persoalan dampak sosial segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya di kantor Gubernur Kaltim telah dilaksanakan rapat teknis penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN pada Senin (19/2/2024). Sejumlah kesepakatan krusial diputuskan.

Mulai dari kewenangan pembangunan sisi udara dan sisi darat, penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan serta penyalurannya, hingga penilaian tanam tumbuh tahap dua. (bro2)

Pemkab PPU Terus Perjuangkan Masyarakat Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Upaya penyelesaian persoalan dampak sosial atas proyek pembangunan Bandara VVIP IKN terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemprov Kaltim, Bank Tanah dan Forkopimda.

Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut mulai dari Perwakilan Pemprov Kaltim, Tim Gugus Tugas, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, serta jajaran unsur terkait dan para masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah naik ke permukaan sebelum dirinya menjabat.

“Saya harus memperjuangkan, kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi,” kata Makmur Marbun saat sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Perjuangan terus dilakukan dengan menindaklanjuti ke Pemprov Kaltim dan berbagai pihak terkait. Bahkan telah dibentuk tim gugus tugas bersama sejumlah unsur terkait seperti Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen, sebelum penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” jelasnya.

Dirinya meminta persoalan tersebut diselesaikan segera untuk memberikan kejelasan hak kepada masyarakat. Tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.

“Sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendaataan dokumennya sudah klir, sesuai dengan yang masyarakat miliki, bahkan sudah disetujui oleh tim gugus terpadu, maka uangnya bisa dicairkan,” tuturnya.

Marbun juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN. Kemudian bersabar karena proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data masih berjalan.

“Kita semua harus bersinergi bersama, tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan Bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan IKN,” pungkasnya. (*/bro2)