BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah kembali menyalurkan ganti rugi lahan kepada masyarakat atas pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Ganti rugi tersebut merupakan tahap kedua untuk sisi darat.
Sebelumnya, pembayaran tahap pertama untuk sisi udara bandara telah diberikan kepada masyarakat terdampak pada sepekan lalu.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dengan disaksikan langsung perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Disitat dari laman PenajamKab.go.id, Makmur Marbun mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak bisa terlaksana setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang dan alot. Tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.
“Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi, dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan harapan palsu,” kata Makmur Marbun pada Rabu (6/3/2024).
Dirinya berharap seluruh masyarakat yang telah menerima ganti rugi agar menjadi agen pemerintah untuk menyampaikankepada masyarakat lainnya yang belum menerima.
“Sesungguhnya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” tegas dia.
Makmur juga berpesan agar uang yang diterima digunakan untuk kemaslahatan. Misalnya untuk keluarga, sekolah anak ataupun modal usaha.
“Mencari uang sepuluh juta itu susah, tetapi menghabiskan uang 50 juta gampang sekali,” ssbutnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Bandara VVIP IKN berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. (*/bro2)