Akmal Akui Terkait Hibah Pengamanan Pilkada

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memastikan hibah bagi KPU dan Bawaslu sudah selesai. Hibah tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 mendatang

Akmal menyebut Pemprov Kaltim bahkan menjadi pertama di Indonesia yang menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

“Terima kasih kepada gubernur sebelumnya yang sudah mengalokasikan anggaran itu,” kata Akmal Malik, Rabu (29/5/2024).

Namun dirinya turut mengakui bahwa belum ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim. Akmal menyebut masih menunggu pengajuan anggaran dari TNI Polri.

“Kami tunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI (Kodam VI Mulawarman). Begitu ada pengajuan, kita laksanakan selama tahapannya masih ada,” ucapnya.

Menurut Akmal Malik, penyaluran dana hibah untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim tergantung tahapan pelaksanaan. Kendati begitu, Pemprov Kaltim siap menyalurkan ketika tahapan pengamanan sudah dibutuhkan.

“Ya kita siap (alokasikan). Tidak ada persoalan,” tuturnya memberikan kepastian.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan besaran anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, Akmal Malik kembali menyatakan bahwa menunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI.

“Ya besaran anggaran nanti didiskusikan karena pasti ada patokannya. Aspek apa saja yang dialokasikan untuk NPHD Keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak di Kaltim diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp301 miliar. Pemprov bersama pemerintah daerah se-Kaltim telah sepakat untuk alokasi pendanaan.

Baca juga: Ratusan Pemda Belum Kucurkan Hibah Pengamanan Pilkada 2024

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 menjadi atensi khusus. Pasalnya hari pencoblosan menyisakan enam bulan saja, tepatnya pada 27 November mendatang. (bro2)

Penyangga IKN Kekurangan Rumah Singgah

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), memberi dampak cukup signifikan bagi daerah penyangga seperti Kota Balikpapan. Khususnya dari pertumbuhan jumlah penduduk.

Sehingga dapat memengaruhi tingkat kesejahteraan sosial. Bahkan berpotensi menimbulkan pertambahan angka kemiskinan dengan bermunculannya anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga orang-orang terlantar.

Biasanya mereka yang masuk golongan tersebut mendapatkan penampungan sementara oleh Dinas Sosial. Tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kekurangan rumah singgah.

“Rumah singggah yang sudah ada kita renovasi karena kondisinya sudah tidak memenuhi syarat, yang satunya rencana kita bangun, dan itu saya rasa masih kurang,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan belum lama ini.

Selain renovasi, Dinas Sosial juga akan membangun rumah singgah yang baru. Lokasinya di Panti Asuhan Manuntung, Jalan Milono. Tepatnya di belakang SMPN 1 Balikpapan.

“Ya standarnya rumah singgah, ada tempat tidur, ada lemari, ada kunjungan-kunjungan dan pendampingan. Yang penting itu konsumsi tiga kali sehari menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Dinas Sosial mendapat anggaran sebesar Rp21 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2024.

“Anggaran dari Pemkot, Pemprov, ada juga dari perusahaan. Dana yang digelontorkan belum bisa aku hitung, cuma anggaran Dinas Sosial sendiri sekitar Rp21 miliar termasuk di dalamnya ada macam-macam kegiatan dan honor dan gaji,” sebutnya.

Dirinya belum bisa memprediksi angka kemiskinan kendati diyakini naik. Tetapi dengan banyaknya pendatang maupun investor, dipastikan juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum tahu jika dipersentasekan karena itu yang hitung bisa BPS atau Bappeda Litbang. Kalau permasalahan sosial pasti naik dengan bertambahnya penduduk. Orang terlantar, anak jalanan, tapi itu imbas dari dinamika kota yang menuju kota besar,” jelasnya.

“Ya mudah-mudahan bukan angka kemiskinan naik, tapi malah turun karena mungkin adanya serapan tenaga kerja, terus kebutuhan sandang pangan terpenuhi,” sambungnya berharap.

Sehingga Dinas Sosial mulai mempersiapkan sarana prasarana kebutuhan penampungan dan memberikan pelatihan kepada warga yang kurang beruntung akibat pertambahan penduduk. “Apalagi penduduk yang datang lebih giat dan rajin karena punya pengalaman,” sebutnya.

Dinas Sosial, lanjut Edy Gunawan, turut memprogramkan berbagai pelatihan kompetensi dan sertifikasi. Tujuannya agar orang lokal tidak tertinggal dan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

“Semua OPD harus bergerak untuk menanggulangi kemiskinan, UMKM ditingkatkan, diberikan berbagai pelatihan. Kalau diberikan uang, diberikan bantuan sosial terus menerus, nanti malah jadi manja,” pungkasnya. (bro2)

Jaminan Domisili Bakal Diterapkan Lagi, Antisipasi Lonjakan Penduduk di Balikpapan

Jaminan Domisili Bakal Diterapkan Lagi, Antisipasi Lonjakan Penduduk di Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada masa kepemimpinan Wali Kota Imdaad Hamid pernah menerapkan kebijakan kependudukan. Kebijakan tersebut berupa jaminan domisili bagi para pendatang.

Bukan tanpa sebab, kebijakan yang sebenarnya telah dicabut itu bertujuan untuk mengendalikan lonjakan warga pendatang. Balikpapan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan membuat orang luar daerah berlomba-lomba untuk mengadu nasib.

Namun kini, Pemkot Balikpapan akan kembali menerapkan syarat jaminan domisili bagi pendatang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penduduk sehubungan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Artinya, ketika ingin masuk ke Kota Balikpapan, harus memiliki jaminan baik dari perusahaan maupun domisili,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Kamis (25/4/2024).

Jaminan domisili itu berupa uang tunai yang dititipkan sementara kepada Pemkot Balikpapan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk. Uang jaminan akan dikembalikan sebagai biaya kembali ke daerah asal apabila pendatang tidak mendapatkan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.

Pengembalian uang jaminan juga berlaku ketika pendatang telah mendapatkan pekerjaan. Tentunya harus melapor ke instansi atau dinas terkait yang ditunjuk oleh Pemkot Balikpapan.

Nominalnya belum diputuskan karena harus dibuat payung hukum atau peraturan terlebih dahulu.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (Istimewa)

“Namun jika tidak ada pekerjaan, (uang jaminan) dapat digunakan untuk kembali ke daerah asalnya,” jelas Rahmad Mas’ud.

Pemkot memang telah memperkirakan jumlah penduduk di Balikpapan akan terus bertumbuh, bahkan bisa melonjak signifikan ketika IKN telah difungsikan. Diketahui, pemerintah pusat merencanakan IKN beroperask efektif pada Agustus 2024 mendatang.

“Langkah ini dilakukan untuk menghindari lonjakan penduduk yang tidak terkendali,” tambahnya.

Rahmad menyatakan bahwa Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN harus mempersiapkan diri, termasuk dalam upaya menghadapi peningkatan jumlah penduduk. Rencana syarat jaminan domisili pun telah disampaikan ke Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat.

“Sudah beberapa kali kami komunikasikan,” ucapnya.

Selain mengenai syarat jaminan domisili, Pemkot juga meminta perhatian Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat mengenai peningkatan infrastruktur berupa pelebaran badan jalan.

“Memang sebagian besar jalan di Balikpapan berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi, tapi upaya perbaikan jalan juga telah dilakukan oleh Pemkot,” pungkas Rahmad Mas’ud. (bro2)