BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan pembukaan kesempatan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dengan total 9.456 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rincian usulan CASN yang diajukan Pemprov Kaltim mencakup 9.195 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 261 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deni Sutrisno menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya sekali, melainkan dapat berlangsung hingga dua hingga tiga kali, termasuk CPNS dan PPPK tahun 2024.
“Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024,” kata Deni Sutrisno, Minggu (17/3).
Menurut Pemprov Kaltim, pertimbangan terkait formasi CPNS dan PPPK bergantung pada kebijakan kepala daerah, yaitu Gubernur. Hal ini dikarenakan adanya surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah terkait jumlah formasi dan anggaran yang dibutuhkan.
“Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi,” imbuhnya.
Deni Sutrisno menegaskan bahwa usulan formasi PPPK sebanyak 9.195 merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk mendukung Tenaga Non ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di wilayah tersebut. Formasi PPPK mencakup posisi Guru, Kesehatan, dan Teknis sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat,” ujar Deni.
Proses persetujuan formasi akan melalui mekanisme BKD Kaltim dan akan diserahkan ke pemerintah pusat dengan data pendukung sesuai panduan. Tahapan dan jadwal perekrutan akan menunggu petunjuk dari BKN maupun KemenPAN-RB.
Deni berharap agar usulan terkait CPNS dan PPPK mendapat respon positif serta disetujui, sambil menyampaikan bahwa tahapan pertama perekrutan dijadwalkan dimulai pada April 2024 dengan sekolah kedinasan untuk PNS, diikuti oleh PPPK setelahnya.
Target Pemprov Kaltim adalah menyelesaikan status Tenaga Non ASN menjadi PPPK pada Desember 2024, mengakhiri status honorer.
“Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan,” terangnya.
“Tahapan pertama April 2024 sudah mulai untuk sekolah kedinasan, otomatis PNS kan. Kemudian PPPK setelah (bulan) itu. Kita kan targetnya non ASN selesai di Desember 2024, tidak ada lagi honorer, sudah menjadi PPPK, doakan saja (lancar),” pungkas Deni. (*/bro2)