Tugas Utama Sekretariat PPS Pilkada Balikpapan 2024

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 102 personel kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menandatangani pakta integritas. Mereka nantinya bertugas di 34 kelurahan, dimana setiap sekretariat terdiri dari tiga personel yakni sekretaris, bendahara, dan staf teknis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan bahwa kesekretariatan memiliki dua tugas utama di PPS.

“Pertama memfasilitasi, dan kedua adalah mendukung semua kegiatan yang dilaksanakan rekan-rekan PPS,” kata Yudho usai penandatanganan pakta integritas di Hotel Novotel, Sabtu (1/6/2024).

Sekretariat PPS, lanjut Yudho, turut mengurusi segala yang berkaitan dengan administrasi. “Juga mendukung hal-hal teknis yang lain,” ucapnya.

Tim sekretariat PPS berdasarkan rekomendasi dari 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan. Mendampingi PPS untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan.

“Arahannya sudah jelas, dan yang pertama adalah konsolidasi internal,” sebutnya.

KPU menginginkan setiap sekretariat PPS menyamakan persepsi terkait Pilkada Balikpapan yang digelar pada 27 November 2024 mendatang. Visi Pilkada tahun ini adalah sukses, tuntas dan berkualitas.

“Kami minta langkah seirama dan saling menjalin komunikasi antara sekretariatan dengan PPS seirama untuk sukseskan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Menurut Yudho, konsolidasi dan sinergi yang baik tentunya akan menghasilkan kerja sama yang baik. Sehingga soliditas dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada sangat dibutuhkan.

“Eksekutornya kan PPS. Nah, pendukungnya adalah di sekretariatan. Kalau konsolidasinya oke, solid di awal, maka tahapan yang dijalankan itu pasti oke,” pungkasnya. (bro2)

PDIP Rekomendasikan Edi Damansyah-Rendi Solihin, Ada Najirah di Bontang

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah mengumumkan nama-nama calon kepala daerah untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terdapat tiga nama calon dan 58 nama calon bupati-wakil bupati serta calon wali kota-wakil walikota.

Melansir Jatimtimes.com, Jumat (31/5/2024), daftar nama yang direkomendasikan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 6165/IN/DPP/V/2024. Surat itu berperihal instruksi dan pemantapan batch-1 tim pemenangan daerah Pilkada Serentak 2024.

Surat DPP PDI Perjuangan ditandangani oleh Ketua Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiayanto pada 30 Mei 2024. Surat tersebut ditujukan kepada calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.

Dari nama-nama yang mendapat rekomendasi, hanya ada 15 nama yang sudah direkomendasikan berpasangan. Salah satunya adalah Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk Pilkada Kutai Kartanegara. Sedangkan untuk Kota Bontang terdapat nama Najirah.

Selain itu, DPP PDI Perjuangan juga meminta nama-nama yang terdapat dalam surat rekomendasi untuk mengirimkan tim pemenangan yang terdiri dari 9 orang untuk mengikuti pelatihan khusus pada 5 hingga 7 Juni di Bogor. (*/bro2)

KPU Balikpapan Pastikan Pembentukan PPK PPS Sesuai Aturan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan badan adhoc yang sudah dibentuk dan dilantik telah sesuai regulasi yang berlaku. Badan adhoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, PPK dan PPS dibentuk dengan mengacu pada Undang-Undang Pilkada, PKPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

“Seleksi badan adhoc PPK dan PPS yang lalu, itu bersifat terbuka. Bagi yang pernah menjadi PPK PPS ataupun yang belum, dapat mendaftarkan diri,” kata Yudho, Rabu (29/5/2024) sore.

Peserta pun diharuskan mengikuti tiga tahapan berupa seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Ketiga instrumen seleksi ini digabung, dikolaborasi, dan hasilnya ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Balikpapan.

“Sehingga terpilih 30 PPK dan 102 PPS se-Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Yudho, PPK sejumlah 30 terdiri dari 17 laki-laki dan 13 perempuan. Dari jumlah tersebut, maka PPK perempuan mencapai 43 persen.

“Artinya, PPK yang dibentuk oleh KPU sudah memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Bahkan lebih,” ungkapnya.

Kondisi serupa pada PPS, dimana 102 anggota terdiri dari 54 laki-laki dan 48 perempuan. Membuat batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan terlampaui.

“Kami hitung 47 persen,” ucapnya.

Perlu diketahui, bahwasanya ada tanggapan masyarakat yang masuk terkait terpilihnya PPK dan PPS. Ada yang mengungkapkan kekecewaan, ada juga berupa pertanyaan.

“Kami memahami tanggapan itu, tapi anggota badan adhoc yang terpilih telah sesuai dengan tiga instrumen seleksi yaitu syarat adminstrasi, saat tertulis dan ketika wawancara,” jelas Yudho.

Artinya, peserta seleksi yang terpilih tidak dinilai dari satu instrumen saja. Melainkan akumulatif dari semua penilaian saat tahapan seleksi.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Suhardy menambahkan, tahapan selanjutnya dalam pembentukan badan adhoc adalah penandatangan pakta integritas Sekretariat PPS se-Kota Balikpapan.

“Insyaallah, kami laksanakan 1 Juni,” imbuhnya. (bro2)