Revisi RTRW PPU dengan IKN, Makmur Marbun: Jangan Berlarut-larut

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama perwakilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (16/01/2024) kemarin.

Penunjukan Sepaku sebagai ibu kota baru, adanya peraturan terkait revisi RTRW Kaltim 2023-2043, dan antisipasi pesatnya pertumbuhan di IKN membuat revisi RTRW Kabupaten PPU dianggap penting dilakukan sebagai penyangga IKN.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan bahwa revisi RTRW disesuaikan dengan delineasi yang sudah ada dengan OIKN.

“Harapan kita juga jangan sampai ini berlarut-larut,” ucapnya.

Menurutnta, RTRW akan membantu investor untuk menanamkan modalnya. “Karena ada kepastian yang didapat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa tidak ada banyak perubahan pada RTRW terkait dengan perbatasan IKN.

“Karena sebagian besar perbatasannya merupakan hutan,” ungkapnya.

Akan tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah perbatasan pada sisi selatan IKN. “Terdapat pemukiman penduduk,” sebutnya. (*/bro2)

Pemkab PPU Terima Motor Sampah dari KLHK, Makmur Marbun Motivasi Petugas Kebersihan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan-Bahan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan bantuan tiga unit motor roda tiga sebagai sarana pengangkut sampah.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyerahkan bantuan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) usai apel pagi, Senin (15/1/2024).

Makmur menyampaikan bahwa KLHK pernah menyalurkan bantuan berupa ekskavator, bulldozer, dan alat press sampah kepada Pemkab PPU.

“Saya sampaikan ke Ibu Menteri, sebenarnya kami juga membutuhkan sarana pengangkut sampah yang tiga roda untuk pemukiman yang tidak bisa dilalui truk sampah,” kata Makmur Marbun.

Dirinya mengaku terkejut karena tiba-tiba menerima tiga unit motor. “Artinya ini sudah di luar penganggaran,” ucapnya.

Makmur pun merasa bantuan dari KLHK merupakan bentuk perhatian atas keseriusan Pemkab dalam menangani sampah di PPU.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Abu Bakar, yang telah memberikan dukungan luar biasa kepada Kabupaten PPU,” ujarnya.

*Bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar alat berat, tetapi juga mencerminkan perhatian serius terhadap upaya kami dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Makmur.

Dia juga memberikan pesan semangat kepada para petugas kebersihan. Pasalnya, pekerjaan mereka tidak selalu mendapat penghargaan dunia.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu semua. Meskipun pekerjaan bapak ibu mungkin tidak selalu mendapatkan penghargaan di dunia ini, percayalah bahwa Tuhan mencatat setiap amal baik yang bapak ibu lakukan,” pesannya. (*/bro2)

Pemkab PPU Terus Perjuangkan Masyarakat Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Upaya penyelesaian persoalan dampak sosial atas proyek pembangunan Bandara VVIP IKN terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemprov Kaltim, Bank Tanah dan Forkopimda.

Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut mulai dari Perwakilan Pemprov Kaltim, Tim Gugus Tugas, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, serta jajaran unsur terkait dan para masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah naik ke permukaan sebelum dirinya menjabat.

“Saya harus memperjuangkan, kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi,” kata Makmur Marbun saat sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Perjuangan terus dilakukan dengan menindaklanjuti ke Pemprov Kaltim dan berbagai pihak terkait. Bahkan telah dibentuk tim gugus tugas bersama sejumlah unsur terkait seperti Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen, sebelum penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” jelasnya.

Dirinya meminta persoalan tersebut diselesaikan segera untuk memberikan kejelasan hak kepada masyarakat. Tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.

“Sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendaataan dokumennya sudah klir, sesuai dengan yang masyarakat miliki, bahkan sudah disetujui oleh tim gugus terpadu, maka uangnya bisa dicairkan,” tuturnya.

Marbun juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN. Kemudian bersabar karena proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data masih berjalan.

“Kita semua harus bersinergi bersama, tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan Bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan IKN,” pungkasnya. (*/bro2)