BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sudah beberapa hari terakhir ini, terpampang pengumuman di tepi jalan jalur antrean kendaraan hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengumuman tersebut bertuliskan “Pembelian Pertalite Wajib Menggunakan QR Code Subsidi Tepat”.
Seperti di SPBU Coco MT Haryono. Tampak pengumuman dengan huruf kapital berwarna merah dan dasar putih tersebut terpasang.
Tidak terlihat antrean panjang kendaraan terutama mobil pada Minggu (24/3/2024). Padahal antrean termasuk para pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, mengular hingga ke persimpangan telah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Area Manager Comm, Rels & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan alasan penerapan Subsidi Tepat dalam transaksi Pertalite bagi kendaraan roda empat.
“Jadi sebenarnya subsidi tepat ini kan sistem pencatatan pelat-pelat nomor kendaraan (mobil) untuk didata, yang nantinya difungsikan, apakah ke depan berhak mendapatkan subsidi,” kata Arya kepada Beranda Post.
Subsidi Tepat merupakan salah satu fitur yang terdapat pada aplikasi MyPertamina. Khusus di Kota Balikpapan, Subsdi Tepat difungsikan penuh untuk kendaraan berbahan bakar Solar.
“Sementara ini memang Subsidi Tepat baru diberlakukan untuk Solar sebagai pembatasan,” sebutnya.
Sedangkan untuk Pertalite, pemakaian Subsidi Tepat diberlakukan hanya sebagai pencatatan pelat kendaraan roda empat yang mengisi bahan bakar bersubsidi di SPBU.
“Untuk melihat SPBU mana yang kedapatan melayani kendaraan melakukan pengisian berulang-ulang. Jadi untuk mengetahui itu saja dulu,” imbuhnya.
Apabila ditemukan kendaraan yang mengisi Pertalite secara berulangkali, maka disinyalir adalah milik pengetap. Nantinya Pertalite dijual kembali secara eceran, baik menggunakan botol ataupun dipindahkan ke Pom Mini.
Harganya Rp13 ribu per liter, lebih mahal dari yang dijual di SPBU yakni Rp10 ribu per liter.
“Karena kalau sudah mengisi berulang-ulang, misalkan sehari 50 liter, besok 50 liter, dia mau kemana? Kan nggak mungkin Balikpapan ke Samarinda pulang pergi,” ujarnya.
SPBU yang terbukti melayani transaksi Pertalita terhadap mobil yang sama secara berulang-ulang, dipastikan mendapat sanksi dari Pertamina Patra Niaga. Sanksi tersebut berupa penghentian sementara pasokan Pertalite selama 14 (empat belas) hari sebagai langkah pembinaan.
“Bisa ditindak seperti yang kami lakukan di SPBU Coco Karang Anyar dan SPBU Gunung Malang. Kami berikan sanksi karena melayani kendaraan yang berulang kali mengisi Pertalite,” pungkas Arya. (bro2)