BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketua Rukun Tetangga (RT) adalah pemimpin atau pengurus yang dipilih oleh warga suatu lingkungan untuk memimpin dan mengelola kegiatan-kegiatan di tingkat RT.
Tugasnya meliputi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, memfasilitasi kegiatan sosial, serta menjadi perantara antara warga dan pemerintah setempat. Termasuk membantu sosialisasi pemilihan umum termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini agar partisipasi pemilih meningkat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, dana operasional akan diusulkan untuk dinaikkan sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua RT.
“Kita kasih reward untuk Ketua RT kalau partisipasi pemilih meningkat,” kata Rahmad Mas’ud, Minggu (5/5/2024).
Dana operasional RT fungsinya untuk membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, ketenteraman dan ketertiban serta pemberdayaan masyarakat. “Sekarang kan sudah naik nih,” ucapnya.
Naiknya dana operasional RT cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Mulai dari Rp700 ribu pada 2022 hingga menjadi Rp1,5 juta di tahun ini.
“Naiknya jadi 100 persen loh,” ujarnya.
Rahmad Mas’ud kembali menegaskan bahwa kenaikan dana operasional masih berupa usulan. Tentu akan dilakukan pembahasan sebelum diterbitkan surat keputusan.
“Kalau partisipasi pemilih meningkat, berarti kita kasih reward juga kepada para Ketua RT,” tukasnya.
Sebelumnya, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem dengan perihal pembentukan pengurus RT. Perwali tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.
Perwali yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Balikpapan berlaku mulai 2025 mendatang. Artinya, pemilihan Ketua RT baru dilaksanakan pada tahun depan. Sehingga jabatan pengurus RT yang berakhir tahun ini diganti oleh pengurus sementara selama enam bulan. (*/bro2)