BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengungkapkan pandangannya terkait masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah podcast terbaru, Mahfud menyoroti potensi perbaikan KPK melalui revisi undang-undang yang memperkuat kembali kewenangan komisioner dan Dewan Pengawas.
“Pak Jokowi memiliki potensi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan melalui perubahan Undang-Undang terbatas, seperti yang pernah dilakukan dalam kasus UU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal,” ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, kesempatan untuk mengembalikan KPK ke masa kejayaannya terbuka lebar, terutama dengan potensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), seperti yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden SBY.
Mahfud juga menyoroti komitmen Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi, yang menurutnya sudah terbukti sejak Pilpres 2014.
“Komitmen Prabowo untuk memperbaiki KPK sudah ada sejak lama, dan saya yakin beliau dapat menjadikan momentum ini untuk menjadikan KPK kembali kuat,” tegas Mahfud.
Dengan pengalaman panjangnya dalam berinteraksi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum, Mahfud optimistis bahwa masa depan KPK di bawah kepemimpinan Prabowo dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai seorang yang pernah berada di jajaran Kabinet Indonesia, Mahfud menekankan pentingnya konsistensi dan keberanian dalam melindungi lembaga anti-korupsi ini.
“Kita berharap Prabowo, sebagai pemimpin yang akan datang, dapat memastikan bahwa KPK tetap memiliki kekuatan dan independensi untuk melaksanakan tugasnya,” pungkas Mahfud.
Tapi, di Indonesia Lawyers Club (ILC), Mahfud bilang kalau yang disampaikan Prabowo secara substansi benar karena Indonesia bisa bubar kapan saja, bahkan tidak perlu menunggu 2030, jika penegakan hukum terus seperti ini. Menurut Mahfud, komitmen Prabowo kembali ditunjukkan ketika bekerja bersama sebagai Menkopolhukam dan Menhan.
“Komitmen itu masih berlanjut ketika saya ada di Polhukam bersama Pak Prabowo. Tentu Pak Prabowo tahu, saya tahu, tidak dengan, tidak mudah menghadapi itu harus pilih-pilih yang resikonya tidak akan membakar Indonesia, kan gitu kan, kita tahu bagaimana kemanfaatan hukum, bukan hanya kepastian dan keadilan, tapi kemanfaatan hukum,” kata Mahfud. (*/bro2)