Tiga Putra Daerah Diusulkan Jadi Penjabat Bupati PPU
Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor. (BerandaPost.com)

Tiga Putra Daerah Diusulkan Jadi Penjabat Bupati PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan tiga nama putra daerah terbaik untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Bupati PPU.

DPRD PPU berharap kandidat-kandidat ini dapat menggantikan Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat masa baktinya berakhir pada September 2024.

Tiga nama tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Tohar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Suhardi, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan bahwa para legislator telah menyepakati tiga nama tersebut melalui hasil rapat paripurna.

“Tiga nama itu mendominasi, muncul dari usulan fraksi-fraksi. Akhirnya, kita sepakati bersama,” ujar Syahrudin M Noor, Ketua DPRD PPU  yang dikonfirmasi Beranda Post, Selasa (27/8/2024).

Ia menegaskan bahwa kesepakatan usulan tiga nama tersebut berdasarkan pertimbangan masing-masing fraksi di DPRD PPU, termasuk track record atau rekam jejak selama mengabdi untuk pemerintah daerah dan kapasitas masing-masing kandidat.

“Pimpinan tidak mungkin mengusulkan di luar apa yang sudah disepakati masing-masing fraksi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi calon pengganti Makmur Marbun, yakni berasal dari jabatan tinggi pratama atau Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan eselon II. Calon yang memenuhi persyaratan tersebut terbatas.

Akhirnya, DPRD PPU memutuskan untuk mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar, yang tercatat sebagai ASN golongan eselon II 2A, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Suhardi, yang saat ini tercatat sebagai ASN golongan eselon II 2B, serta Agus Hari Kesuma.

TOTAL SEMBILAN KANDIDAT

Syahrudin menjelaskan bahwa pengusulan nama calon kandidat Pj Bupati PPU tidak hanya dilakukan oleh DPRD PPU, tetapi juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan mengusulkan tiga nama.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengajukan tiga nama kandidat lainnya.

Dengan demikian, total kandidat Pj Bupati PPU yang baru mencapai sembilan orang.

“Ini adalah ketentuan perundang-undangan bahwa pemerintah daerah boleh mengusulkan nama. Maka, inilah putra terbaik kita,” ulasnya.

Menurut Syahrudin, Pj Bupati PPU yang baru hanya akan menjabat hingga pelantikan Bupati PPU terpilih periode 2024-2029 melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Namun, karena regulasi telah mengatur sedemikian rupa, proses pergantian tersebut wajib dilaksanakan.

“Karena disebutkan dalam undang-undang, tidak boleh ada kekosongan,” imbuhnya. (bro3)