BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan uji KIR berkala untuk kendaraan dinas.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan pentingnya uji KIR sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
“Kami akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan ditandatangani minimal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk semua dinas,” ujar Alimuddin, usai mengikuti apel bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, di Halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub PPU mencatat sekitar 60 persen kendaraan dinas telah menjalani uji KIR secara berkala.
Dengan demikian, masih ada sekitar 40 persen kendaraan operasional, terutama roda empat, yang belum menjalani uji tersebut.
“Bagaimana bisa kita mengajak masyarakat luar untuk mematuhi, jika pemerintah sendiri tidak,” tegasnya.
PENGHAPUSAN RETRIBUSI UJI KIR
Alimuddin menjelaskan bahwa sejak awal 2024, pemerintah pusat telah menghapus retribusi untuk layanan uji KIR.
Aturan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang berlaku di seluruh Indonesia.
“Namun, masih ada persoalan, terutama untuk angkutan umum dan barang,” ungkapnya.
Ia mencontohkan modifikasi kendaraan yang dilakukan oleh beberapa pengusaha transportasi di sektor perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan kapasitas muatan.
“Hal ini menyebabkan sopir angkutan sawit menambah tinggi bak kendaraan, yang jelas melanggar aturan,” ucapnya.
Kendaraan-kendaraan tersebut masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).
Untuk mengantisipasi pelanggaran ini, Alimuddin menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres PPU untuk melakukan razia secara berkala.
Dishub PPU juga mencatat adanya peningkatan kendaraan logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum menjalani uji kelaikan.
“Saat ini kami masih tahap sosialisasi, karena mereka juga perlu percepatan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN),” imbuhnya. (adv/bro3)