BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Rumah ibadah harus berfungsi sebagai kawasan ramah anak, sehingga dapat mendidik anak-anak untuk menjadi generasi penerus yang berakhlak mulia.
Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) PPU mengadakan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Sosialisasi tersebut berlangsung dalam Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (8/10/2024).
Dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu, bersama Kepala Dinas P3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU turut hadir.
Chairur Rozikin, mewakili Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan bahwa penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
Ia menekankan bahwa lembaga agama memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah untuk memenuhi hak anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
Ia juga berharap agar seluruh pengurus masjid dan gereja menyadari pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang ramah bagi anak-anak. Dengan demikian, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang bagi anak-anak untuk bermain dengan aman dan nyaman.
“Bebaskan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,” tegas Chairur Rozikin.
DUKUNGAN TP-PKK
Di sisi lain, Sri Kusuma Winahyu, Ketua TP-PKK PPU, mengungkapkan bahwa TP-PKK siap mendukung upaya implementasi program RIRA di Benuo Taka. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan rumah ibadah ramah anak, sehingga tempat ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai lingkungan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak,” ungkap Sri Kusuma.
Selanjutnya, sosialisasi RIRA Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai RIRA. Selain itu, kegiatan ini juga berupaya meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan masyarakat untuk memenuhi hak anak dalam sektor pendidikan, pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan seni budaya.
Dalam acara ini, panitia juga melaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh para pihak yang hadir, sebagai langkah konkret untuk mewujudkan rumah ibadah ramah anak demi mendukung kabupaten layak anak di PPU.
Terakhir, dalam acara tersebut turut hadir jajaran Kementerian Agama (Kemenag) PPU, perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), serta perwakilan kecamatan dari Kecamatan Penajam dan Kecamatan Waru. Selain itu, pengurus masjid ramah anak, perwakilan gereja, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Waru, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) juga hadir. Narasumber dari Dinas P3AP2KB Kota Balikpapan serta pengurus RIRA Kota Balikpapan memberikan dukungan dalam sosialisasi ini. (adv/bro3)