BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Warga sering kali lupa membawa dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Fenomena ini semakin terlihat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas pada kalangan masyarakat.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam Tahun 2024 telah berjalan dengan baik dan efektif. Ia menyoroti bahwa pelanggaran yang paling sering terjadi adalah ketidaklengkapan dokumen saat berkendara.
“Banyak warga yang lupa membawa SIM dan STNK,” ujar AKP Rhondy Hermawan, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, Polisi Sabuk Putih mencatat berbagai pelanggaran kasat mata lainnya. Salah satunya adalah pengendara yang lupa mengenakan helm saat berkendara. Termasuk pelanggaran-pelanggaran lain yang terlihat secara langsung dan dapat mengancam keselamatan. Pelanggaran ini tidak hanya membahayakan pengendara itu sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
RATUSAN PENGENDARA TERJARING RAZIA
Dalam kesempatan itu, AKP Rhondy Hermawan menyampaikan bahwa Satlantas Polres PPU mencatat jumlah kendaraan yang terjaring selama Operasi Zebra Mahakam mencapai sekitar 400 unit.
Ia menyebutkan bahwa rata-rata penindakan tilang harian berkisar antara 30 hingga 50 kendaraan. Ini menunjukkan bahwa operasi tersebut efektif dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” ujarnya.
AKP Rhondy menjelaskan bahwa membangun kesadaran berlalu lintas adalah prioritas bagi pihak kepolisian, baik saat ada operasi maupun tidak. Tindakan preventif dan edukatif masih lebih efektif dalam jangka panjang untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ia menekankan bahwa tugas Polantas mencakup memberikan imbauan, teguran, dan melakukan penindakan jika ada potensi yang dapat membahayakan pada jalan umum. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya keselamatan berkendara yang lebih baik.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus menjadi bagian dari budaya dan perilaku masyarakat,” harapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas bisa berkurang dengan meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap individu.
“Jika ada potensi yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas atau kemacetan, kami akan segera melakukan imbauan, memberi teguran, atau melakukan penindakan,” pungkasnya. (bro3)