BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus berlangsung. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Muhamad Zainal Arifin, meninjau persiapan kegiatan tersebut untuk memastikan kesuksesan Pilkada. Khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini berlangsung dalam Aula Gedung KPU Kabupaten PPU pada Sabtu, 2 November 2024.
Penyortiran dan pelipatan surat suara meliputi pemisahan surat suara rusak dan surat suara yang cacat cetak namun masih bisa digunakan.
CIRI-CIRI SURAT SUARA RUSAK
Beberapa surat suara masuk kategori rusak jika cetak warna tidak merata, tidak jelas, atau terbaca dengan noda yang banyak. Surat suara juga menjadi rusak jika kusut, mengerut, atau sobek.
Selain itu, jika warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilihan atau terdapat kesalahan pada foto atau nama calon yang tidak jelas atau buram, surat suara tersebut tidak dapat digunakan. Lubang pada kolom nomor urut atau foto calon yang menimbulkan kesan sudah tercoblos, juga membuat surat suara menjadi rusak.
Sedangkan surat suara yang cacat cetak namun masih bisa terpakai, antara lain terdapat bintik atau noda cipratan tinta pada luar area pencoblosan atau noda kecil dalam area pencoblosan yang tidak mengenai nama, nomor, wajah, atau leher calon. Terdapat juga garis tepi yang terpotong, tetapi foto dan nama calon tetap utuh. Perbedaan warna penanda surat suara yang masih serupa juga tidak membatalkan keabsahan surat suara.
Pelipatan surat suara menjadi dua sesi. Sesi pertama, pada 2 hingga 3 November 2024, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU, yang melibatkan 19 personel pelipat. Sesi kedua pada 4 hingga 5 November 2024 untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dengan 25 personel pelipat.
Setiap personel yang terlibat wajib melalui pemeriksaan ketat sebelum memasuki Aula Gedung KPU. Petugas pelipat juga tidak boleh membawa barang bawaan seperti handphone, korek api, dompet, gunting, cutter, jarum, atau benda tajam lainnya untuk menjaga akuntabilitas.
PENTINGNYA INTEGRITAS
Pj Bupati Zainal Arifin menekankan pentingnya kegiatan ini untuk kelancaran Pilkada 2024 dan meminta seluruh anggota KPU mendampingi proses pelipatan surat suara. “Kepada seluruh anggota KPU, kami mohon untuk mendampingi teman-teman agar bisa menjaga kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.
Zainal Arifin juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024. Integritas personel sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan memiliki akuntabilitas tinggi.
Ia juga mengingatkan para petugas pelipat untuk bekerja dengan presisi, karena keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada pelipatan surat suara yang tepat.
“Penentu keberhasilan Pilkada juga oleh proses pelipatan kertas suara ini. Mari kita sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan proses ini berlangsung dengan baik,” katanya menutup.
POLRI IKUT MENGAWAL
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, juga hadir untuk memberikan arahan terkait pengawasan dan pengamanan Pilkada.
“Tugas kami adalah mengawal dan mengamankan rangkaian kegiatan Pemilu untuk memastikan penyelenggara dapat melaksanakan tugasnya tanpa intervensi,” kata Supriyanto.
Ia mengingatkan petugas pelipat surat suara untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Laksanakan tugas ini sesuai instruksi, jangan sampai merusak atau menghambat proses ini,” tambahnya.
Supriyanto mengajak semua petugas KPU untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menerima amanah Undang-Undang dan Tuhan Yang Mahakuasa untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” tutupnya. (adv/bro3)