BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut berlangsung dalam Kantor Bupati PPU pada Selasa (29/3/2025) lalu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU ikut mendampingi Bupati PPU Mudyat Noor dalam tatap muka yang berlangsung hangat tersebut.
Marjani menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan untuk PPU telah berjalan selama hampir tiga tahun. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah peserta telah melebihi 20 ribu jiwa.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk tenaga kerja rentan. Merupakan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan perusahaan.
Marjani menambahkan bahwa telah ada kesepakatan dalam sebuah nota kesepahaman antara Pemkab PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nota kesepahaman tersebut menyatakan bahwa setiap peserta menerima iuran sebesar Rp16.800, dengan total anggaran lebih dari Rp3 miliar setiap tahun.
Anggaran sebesar itu untuk 15 ribu penerima manfaat seluruh PPU.
“Tanggungan Pemkab PPU ada sekitar 20 ribu orang lebih. Namun, yang tertanggung melalui APBD sebanyak 15 ribu orang. Sementara sisanya, sebanyak 5.614 orang, melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),” ungkapnya.
Marjani juga mengungkapkan bahwa ada dua manfaat utama dari BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Manfaat pertama yaitu jaminan kematian, dan manfaat kedua berupa jaminan kecelakaan kerja.
Khusus untuk jaminan kecelakaan, lanjut Marjani, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi.
Sedangkan bagi peserta yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris.
BUPATI INGIN PENERIMA MANFAAT BERTAMBAH
Selain itu, Marjani juga mengungkapkan bahwa Bupati PPU, Mudyat Noor, sangat tertarik untuk melanjutkan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Bahkan ada keinginan untuk meningkatkan jumlah peserta.
“Tanggapan Bupati PPU terhadap BPJS Ketenagakerjaan sangat positif. Bahkan, beliau ingin menambah jumlah peserta, terutama dari kalangan masyarakat yang tidak bekerja,” jelasnya.
Untu itu, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama unsur terkait termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena sejauh ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memang untuk mereka yang tidak bekerja,” pungkas Marjani. (adv/bro3)