BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Kick Off Digitalisasi Perlinsos, Rahmad Mas’ud: Orang Kaya Jangan Disubsidi

Kick Off Digitalisasi Perlinsos, Rahmad Mas’ud: Orang Kaya Jangan Disubsidi

Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di BSCC Dome, Selasa (2/5/2026). Balikpapan menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan digitalisasi perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mempersiapkan penerapan sistem perlindungan sosial berbasis digital. Langkah tersebut guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan hal itu saat membuka Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Balikpapan.

Rahmad menegaskan digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk menghilangkan kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.

“Jangan ada orang kaya yang kita subsidi, jangan ada orang yang mampu yang menerima bantuan sosial. Nanti insya Allah melalui digitalisasi ini akan akurat penerimaan bantuan dan insya Allah akan tepat sasaran,” tegas Rahmad, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota yang mendapat kepercayaan sebagai lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial.

Bansos Digital Diluncurkan, Ketua RT dan LPM Balikpapan Dikumpulkan

Kepercayaan tersebut, kata Rahmad, merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Balikpapan mendapat kepercayaan untuk menjadi lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Kepercayaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jalankan bersama,” ujarnya.

Akurasi Data Penerima Bansos

Ia menjelaskan program tersebut bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Sehingga proses penyaluran menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Rahmad menambahkan pelaksanaan program tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendataan Perlinsos secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026.

Wali Kota Balikpapan Instruksikan Razia usai Pabrik Sabu Terungkap

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 365 agen Perlinsos akan bergerak ke seluruh wilayah kota. Mereka tersebar pada 34 kelurahan dan enam kecamatan untuk membantu proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga penanganan sanggahan data masyarakat.

“Para agen ini merupakan garda terdepan dalam mendampingi masyarakat untuk melakukan registrasi, verifikasi, validasi serta sanggahan,” katanya.

Libatkan Agen Perlinsos

Rahmad menjelaskan setiap kelurahan akan mendapat dukungan 10 agen yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial. Sementara tingkat kecamatan terdapat tambahan empat hingga lima mitra Dinas Sosial.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta para ketua RT, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk menjaga objektivitas dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Rahmad menegaskan tidak boleh ada praktik pilih kasih atau pemberian bantuan berdasarkan kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga.

Imbauan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Balikpapan

“Jangan ada pilihan, jangan ada karena kerabat, jangan karena kedekatan. Kalau memang benar-benar keluarga kita memerlukan, kita harus turut membantu karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masih ada warga yang berhak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam sistem. Karena itu, peran RT dan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik.

Selain itu, Rahmad mengajak anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar proses pendataan berjalan transparan dan sesuai kondisi riil. (bro2)