BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Rumah Detensi Imigrasi (RDI) Balikpapan meningkatkan sinergi antarinstansi terkait penanganan pengungsi luar negeri pada Kaltim dan Kaltara. Upaya ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dalam Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (4/12/2024).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Danny Ariana, menyatakan bahwa pengungsi adalah orang yang membutuhkan perlindungan dari negara lain karena konflik tertentu dalam negeri mereka.
“Karena ketakutan akan penganiayaan, akhirnya mereka berada di luar negara kewarganegaraannya. Mereka juga tidak menginginkan perlindungan dari negara asalnya,” kata Danny dalam rilisnya.
“Mereka mengungsi karena adanya ancaman baik karena ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau keanggotaan partai politik tertentu,” sambungnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa selama perjalanan menuju negara tujuan, para pengungsi sering singgah ke negara transit atau negara kedua. “Mereka dapat tinggal pada negara tersebut dalam waktu cukup lama hingga mereka bisa melanjutkan perjalanan ke negara tujuan,” tambahnya.
Diskusi tersebut bertujuan untuk membahas dinamika respons terhadap isu pengungsi global, dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan sosial yang unik. Sebagai provinsi penyangga wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim memiliki potensi besar menjadi tujuan pemukiman sementara bagi pengungsi.
“Oleh karena itu, provinsi ini menerima sejumlah tantangan dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pengungsi, baik yang datang akibat konflik internasional maupun bencana alam,” jelasnya.
TANTANGAN PENANGANAN PENGUNGSI
Penanganan pengungsi menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan fasilitas dan sumber daya, koordinasi antarinstansi, serta isu sosial dan keamanan. Sehingga memerlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan ini.
“Salah satu langkah strategis adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara instansi terkait, baik tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.
Danny juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat lokal dan pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi. “Masyarakat harus terlibat dalam upaya pengawasan dan pendampingan pengungsi, sehingga proses penanganan dapat berlangsung dengan efektif,” ujar Danny.
Penanganan pengungsi juga membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, serta lembaga-lembaga internasional. Danny menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga terkait dalam penanganan pengungsi luar negeri.
“FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, IOM, dan UNHCR, yang akan memberikan wawasan lebih dalam mengenai upaya penanganan pengungsi,” pungkasnya. (*/bro2)