Polres Bontang Amankan 34 Gram Sabu di Awal Tahun
Polres Bontang merilis kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang mereka ungkap pada awal tahun 2025. (Istimewa)

Polres Bontang Amankan 34 Gram Sabu di Awal Tahun

BERANDAPOST.COM, BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran barang haram. Kejadian ini terjadi pada awal tahun 2025 dan menjadi fokus utama kepolisian setempat.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara dua satuan. Kedua satuan tersebut adalah Satuan Polisi Air (Sat Polair) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang. Sinergi antara keduanya memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba yang marak pada wilayah tersebut.

“Pengungkapan kasus ini melibatkan lima tersangka yang kami amankan dari tiga lokasi yang berbeda,” ungkap Alex, Minggu (5/1/2025).

Petugas melakukan penangkapan setelah penyelidikan yang mendalam selama beberapa minggu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 34,8 gram sabu, uang tunai sebesar Rp6,8 juta, dan sejumlah barang pendukung lainnya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan sabu melalui perantara yang menghubungi mereka via aplikasi WhatsApp. Mereka tidak bertemu langsung dengan pemasok,” jelasnya Kapolres. Hal ini menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap narkoba melalui teknologi, yang semakin mempermudah para pelaku untuk menjalankan aksi ilegal mereka.

Lebih lanjut, Alex juga menjelaskan bahwa tiga dari lima tersangka, yaitu S, A, dan SA, menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi. Mereka mengaku mengonsumsi narkoba tersebut dalam jumlah kecil, namun efeknya sangat merusak bagi tubuh mereka. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu RS dan MR, berperan sebagai pengedar.

“Saat ini, kelima tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya Kapolres.

Ia menambahkan bahwa penyidikan akan terus mereka lakukan untuk menggali lebih dalam jaringan peredaran narkoba ini. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

KOMITMEN MEMBERANTAS NARKOBA

Alex juga menegaskan komitmen Polres Bontang untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara semua pihak, baik dalam kepolisian maupun masyarakat. Ia mengatakan bahwa keberhasilan dalam menangani kasus ini tidak akan tercapai tanpa adanya kerja sama yang solid.

“Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Tak hanya itu, Alex mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki peran yang besar dalam melaporkan segala kegiatan mencurigakan dalam lingkungan sekitar mereka. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkotika. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi sangat penting. Edukasi ini bisa mengurangi angka penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja dan masyarakat umum.

“Peran serta masyarakat sangat kami perlukan dalam pemberantasan narkotika. Masyarakat harus memahami betul dampak buruk dari narkoba. Tanpa kesadaran itu, kita akan kesulitan mengatasi peredaran narkoba,” ujar Alex.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing juga berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberikan nilai edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia mengajak warga Bontang untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari narkoba.

“Untuk itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung kami dalam memberantas narkotika. Hanya dengan kerjasama kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tandasnya. (*/bro2)