Distribusi LPG 3 Kg untuk UMKM Bakal Diatur Regulasi Khusus
Kementerian ESDM bakal membentuk badan khusus untuk pengawasan distribusi LPG bersubsidi. (Istimewa)

Distribusi LPG 3 Kg untuk UMKM Bakal Diatur Regulasi Khusus

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pelaku UMKM tetap bisa membeli LPG 3 Kg dengan harga terjangkau.

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga terutama bagi UMKM yang sangat bergantung pada LPG 3 Kg.

“Seperti usaha kuliner dan sejenisnya. Jadi. untuk UMKM, tetap kita harus kasih. Memang mereka berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda,” tegas Bahlil, Jumat (14/2/2025).

Pemerintah akan membuat aturan khusus terkait subsidi LPG 3 Kg bagi UMKM. Tujuannya agar tetap bisa membeli dengan harga yang terjangkau namun berbeda dengan rumah tangga biasa. Kebijakan ini mempertimbangkan peran penting UMKM dalam perekonomian nasional.

“UMKM harus kita berikan berbeda dengan masyarakat biasa,” tegas Bahlil.

Kebijakan ini untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil seperti penjual bakso, mie goreng, dan kuliner lainnya yang bergantung pada LPG 3 Kg.

“Kami memastikan harga LPG 3 Kg tetap terjangkau bagi pelaku UMKM. Tentunya dengan menerapkan aturan khusus yang berbeda dengan rumah tangga biasa,” tukasnya.

BENTUK BADAN KHUSUS PENGAWASAN DISTRIBUSI LPG 3 KG

Untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus yang akan mengawasi distribusi dan penyalurannya. Penerapannya seperti pada penyaluran subsidi BBM.

“Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa untuk penataan ulang pengecer LPG adalah dengan cara menaikkan status menjadi subpangkalan. Hal ini memungkinkan transaksi mendapat pemantauan secara digital melalui sistem yang Pertamina telah siapkan sebelumnya.

“Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan masuk dalam aplikasi. Supaya kita tahu mereka jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan juga tidak menjual ke pengoplos,” jelas Bahlil.

Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM dan menjaga kestabilan harga LPG 3 Kg. (*/bro2)