Nurhadi Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila di Balikpapan
Nurhadi Saputra bersama warga RT 59 Karang Anyar usai Sosper. (BerandaPost.com)

Nurhadi Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila di Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023. Perda tersebut tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.  RT 59 Kelurahan Karang Anyar, Baru Ilir, Balikpapan Barat, menjadi lokasi sosialisasi pada Jumat (2/5/2025).

Warga setempat menghadiri kegiatan ini, bersama Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda. Terlihat juga akademisi dari Universitas Mulia Balikpapan, Siti Rahmayuni.

Dalam sambutannya, Nurhadi menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara dan ideologi bangsa saja. Ia juga menyebut Pancasila adalah falsafah hidup yang harus masyarakat lestarikan secara berkelanjutan.

“Sehingga menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

BINA KERUKUNAN DAN TOLERANSI

Siti Rahmayuni, yang juga hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya pendidikan wawasan kebangsaan dalam membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk.

“Beragam suku, agama, ras dan golongan menghuni Kalimantan Timur. Pendidikan kebangsaan ini juga bertujuan membentuk masyarakat yang berkarakter dan unggul berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Siti kemudian menjelaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan memiliki sejumlah tujuan strategis. Tujuan itu antara lain mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Termasuk memperbaiki kinerja demokrasi daerah, serta mengembangkan model pendidikan kebangsaan yang tidak bersifat indoktrinatif, namun selaras dengan kearifan lokal.

Selain itu, panitia menjadikan kegiatan ini sebagai ruang untuk membentuk simpul-simpul gerakan kebangsaan (PWK) dalam masyarakat. Sekaligus juga mendorong lahirnya usulan kebijakan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai kebangsaan pada tingkat lokal, nasional, maupun regional.

“Semoga sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan aktif berperan dalam pembangunan daerah yang berlandaskan ideologi negara,” imbuhnya. (bro3)