BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika PPU memperkuat tata kelola data pembangunan yang akurat dan terpadu melalui Rakor Statistik Sektoral 2026.
Rakor berlangsung Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.
Pemkab PPU menghadirkan Kepala BPS PPU Suko Haryono sebagai Pembina Data Statistik Sektoral. Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu juga hadir sebagai Koordinator Forum Satu Data.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut mengikuti kegiatan ini. Mereka bahkan berperan sebagai produsen data dan walidata pendukung.
Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik PPU, Fitriani, membuka kegiatan tersebut mewakili Kadiskominfo PPU Khairudin. Fitriani menegaskan rakor menjadi langkah strategis memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral daerah.
“Kami memandang data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai kebutuhan mutlak pembangunan,” kata Fitriani.
Ia juga menyebut data kini memegang peran utama dalam pengambilan kebijakan daerah. “Data bukan lagi pelengkap, tetapi fondasi agar kebijakan pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rakor ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Landasan lain mencakup Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pemkab PPU juga mengacu pada Peraturan Bupati tentang statistik sektoral dan Satu Data Indonesia tingkat kabupaten.
Fitriani menjelaskan rakor bertujuan agar mengoptimalkan peran seluruh unsur Satu Data Indonesia PPU. Unsur itu meliputi pembina data, walidata, dan juga produsen data.
Selanjutnya Pemkab PPU ingin memastikan setiap perangkat daerah menghasilkan Data Statistik Sektoral Daerah sesuai prinsip SDI. “Kami juga memberikan pemahaman teknis penginputan DSSD tahunan dan periodik agar kualitas data terjaga,” jelasnya.
Menurut Fitriani, koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan statistik sektoral. “Kami membutuhkan sinergi kuat agar statistik sektoral berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
AKTIF KEMBANGKAN PORTAL SATU DATA
Sebanyak 35 perangkat daerah mengikuti rakor ini. Mereka berperan sebagai walidata pendukung dan pelaksana.
Pemkab PPU juga menghadirkan narasumber dari Bapelitbang dan BPS PPU. Materi membahas kebijakan, standar, dan teknis pengelolaan data.
Fitriani menyebut penyelenggaraan statistik sektoral PPU terus menunjukkan perkembangan positif. Sejak 2025, pihaknya juga aktif mengembangkan Portal Satu Data PPU. Portal ini berguna sebagai pusat data terpadu.
Selain itu, portal tersebut mendukung berbagi data elektronik secara transparan dan terintegrasi. Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Kabupaten PPU meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik 2,70 pada 2024.
BPS memberikan predikat “Baik” dan menempatkan PPU tertinggi se-Kalimantan Timur. “Capaian ini lahir dari peran aktif seluruh perangkat daerah,” kata Fitriani.
Melalui Rakor Statistik Sektoral 2026, Pemkab PPU menargetkan data berkualitas dan terstandar. Data tersebut akan dimanfaatkan optimal dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Dengan data yang kuat, kami yakin kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (bro3)



