BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemprov dan DPRD Kaltim menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-39, Jumat (26/9/2025).
Persetujuan ditandai penandatanganan bersama dalam Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Sebanyal 42 anggota DPRD Kaltim menyaksikan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ia bersama para wakil ketua, serta hadir juga Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Sekretaris Daerah Sri Wahyuni membacakan pendapat akhir gubernur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam pembahasan.
“Pembahasan berjalan baik dengan tetap menjunjung dinamika politik demokratis,” ujar Sri Wahyuni.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada stakeholder dan masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah.
Sebagai informasi, perubahan APBD 2025 menambah anggaran Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Terjadi penyesuaian pendapatan daerah dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau turun Rp950,76 miliar.
Sedangkan Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun atau bertambah Rp746,85 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sementara pengeluaran tetap Rp50 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan persetujuan ini wujud komitmen bersama untuk mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah secara berkesinambungan.
“Persetujuan bersama harapannya mengoptimalkan prioritas pembangunan, mendukung visi Kaltim menuju generasi emas,” tambahnya.
Selanjutnya, akan menyampaikan perubahan APBD Kaltim ke Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi sebelum penetapan sebagai Peraturan Daerah.