HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Polsek Pulau Derawan Tangkap Pencuri Motor di Masjid Al-Hikmah

Polsek Pulau Derawan Tangkap Pencuri Motor di Masjid Al-Hikmah

Polsek Pulau Derawan menangkap pelaku pencurian motor di Masjid Al-Hikmah Tanjung Batu dan berhasil mengamankan barang bukti dalam waktu singkat. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Polsek Pulau Derawan menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi dekat Masjid Al-Hikmah Tanjung Batu pada Rabu malam.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengatakan laporan masuk sekitar pukul 22.30 Wita. Pelapor menyadari motor merah hitamnya hilang setelah salat Isya.

“Korban memarkir motornya pada pinggir jalan saat masuk ke masjid. Saat keluar, motor itu sudah hilang,” ujar AKP Iwan.

Petugas segera melakukan penyelidikan cepat. Tim mengumpulkan keterangan dan menelusuri jejak pelaku sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku berinisial AL, laki-laki berusia 24 tahun. Petugas menangkap pelaku bersama satu unit motor yang ia curi.

MR Setahun Jadi Kurir Sabu, Tes Sampel Positif Metamfetamina

“Alhamdulillah dalam waktu singkat kami dapat menemukan motor korban dan mengamankan tersangka,” jelasnya.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Pulau Derawan. Polisi bahkan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Iwan mengingatkan warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada tempat tanpa pengawasan.

“Kami minta warga memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada polisi. Selain itu, ia menegaskan komitmen jajarannya menjaga keamanan Pulau Derawan.

Polda Kaltim Periksa 20 Saksi Kubangan Maut Graha Indah

“Kami juga akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (bro2)