BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan langsung menyusun langkah cepat setelah 8.000 warga nonaktif dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Fokus utama pemerintah ialah menjaga akses layanan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menegaskan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin ada pasien yang tidak terlayani hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Pertama, pihaknya bersama Dinas Sosial membuka jalur verifikasi ulang. Mekanisme ini memungkinkan warga terdampak menjalani pendataan kembali secara lebih akurat.
Alwiati menjelaskan penyesuaian muncul setelah tim menemukan peserta yang telah meninggal atau mengalami perubahan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bantuan tepat sasaran.
“Ini proses penyesuaian,” katanya.
Selanjutnya, Pemkot Balikpapan menawarkan pengalihan ke skema PBI yang bersumber dari APBD. Skema ini menyasar pasien dengan kebutuhan terapi rutin, seperti cuci darah, kontrol jantung, dan perawatan diabetes.
Namun, kuota APBD terbatas. Karena itu, tim tetap melakukan seleksi dengan mengutamakan warga paling rentan dan memiliki kebutuhan mendesak.
Sementara itu, seluruh puskesmas dan rumah sakit tetap melayani pasien tanpa mempersoalkan status kepesertaan selama masa transisi. Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas instansi agar sinkronisasi data berjalan lebih cepat.
“Jangan sampai urusan data membuat warga kehilangan akses kesehatan,” tegasnya.
Alwiati turut mengimbau warga segera memperbarui data kependudukan jika terjadi perubahan kondisi sosial atau ekonomi. Langkah ini penting agar perlindungan kesehatan tetap terjaga. (bro2)


