BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penataan organisasi perangkat daerah kembali membawa perubahan kewenangan layanan publik. Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada pengelolaan sejumlah sektor layanan.
Salah satu perubahan menyangkut pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kewenangan tersebut kembali berada pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan setelah sebelumnya berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, menjelaskan perubahan tersebut mengikuti Peraturan Daerah tentang susunan dan fungsi perangkat daerah yang terbit pada 2025.
“Penyesuaian SOTK sudah berjalan. Untuk perencanaan 2027, kami juga sudah memasukkan program terkait TPU ke dalam Renja,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Sejumlah program strategis telah masuk dokumen perencanaan. Program tersebut mencakup pembangunan, pemeliharaan, peningkatan fasilitas, hingga pengembangan kawasan pemakaman.
Selain itu, Edy menilai pengelolaan TPU tidak hanya menyangkut administrasi pemakaman. Penataan kawasan juga berperan penting bagi wajah kota.
“Seluruh urusan pemakaman umum akan kami tangani, termasuk pemeliharaan serta peningkatan fasilitas. Harapannya pelayanan TPU semakin baik dan mendukung penataan kota,” katanya.
Penataan TPU Jadi Bagian Wajah Kota
TPU yang tertata rapi mampu memberi kenyamanan bagi masyarakat saat berziarah. Selain itu, pengelolaan yang baik dapat menghilangkan kesan kumuh pada lingkungan sekitar.
“Jangan sampai TPU terlihat tidak terurus,” tambahnya.
Data pemerintah kota mencatat sekitar 31 TPU tersebar pada seluruh wilayah Balikpapan. Salah satu kawasan terbesar berada pada TPU Terpadu Kilometer 15 yang saat ini masih melalui tahap pengembangan.
Namun penanganan seluruh TPU tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah akan memprioritaskan lokasi dengan kebutuhan paling mendesak.
“Kami juga memprioritaskan TPU dengan daya tampung terbatas atau yang sudah mengalami kelebihan kapasitas,” pungkas Edy Saputra. (bro2/Adv Diskominfo Balikpapan)



