DISKOMINFO BALIKPAPAN
Beranda / ADVERTORIAL / DISKOMINFO BALIKPAPAN / Pemkot Balikpapan Sidak Parcel Lebaran, Pastikan Produk Aman

Pemkot Balikpapan Sidak Parcel Lebaran, Pastikan Produk Aman

Jajaran Pemkot Balikpapan bersama unsur Forkopimda saat melakukan sidak parcel dan bahan pangan di Yova Mart Gunung Malang. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Menjelang Idulfitri, Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual dalam paket parcel Lebaran. Inspeksi mendadak (sidak) tersebut menyasar sejumlah toko dan ritel modern guna memastikan keamanan produk makanan dan minuman yang beredar pada masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan tersebut. Tim memulai sidak pada beberapa titik penjualan parcel, antara lain Toko Susana Klandasan, Yova Mart Gunung Malang, Ava Frozen Beje-Beje, serta Toko Micky Klandasan.

Dalam sidak itu, petugas melakukan pengecekan kondisi produk, masa kedaluwarsa, serta kelengkapan izin produksi pangan industri rumah tangga atau PIRT.

Pada Toko Susana, parcel sudah tersusun dalam paket siap jual. Sementara pada Yova Mart, petugas membuka paket lalu mencocokkan isi parcel dengan label yang tertera.

“Kalau pada Yova Mart kami melihat isinya dan mencocokkan label yang tertempel dengan barang dalam parcel,” jelasnya, Rabu (11/3/2026).

Cegah Penyebaran Campak, DKK Balikpapan Kebut Imunisasi

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar produk berada pada kondisi baik. Artinya, petugas tidak menemukan barang kedaluwarsa ataupun menyalahi izin edar.

“Tidak ada produk yang kedaluwarsa dan semuanya memiliki PIRT. Sejauh ini masih cukup baik,” kata Agus.

Tim sempat menemukan satu produk yang tampak tanpa label PIRT. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, label tersebut ternyata tertutup kemasan.

Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan para pedagang agar memastikan seluruh produk memiliki izin serta masih layak konsumsi.

“Kalau ada produk yang tidak memiliki PIRT ataupun sudah kedaluwarsa, kami minta pihak tokok menariknya atau tidak boleh menjualnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan Bantu Masjid Jami Al-Jihad, Pastikan BBM Tersedia

Agus menambahkan pemerintah akan memberikan peringatan apabila menemukan pelanggaran. Namun jika muncul laporan masyarakat terkait produk berbahaya, penindakan dapat berlaku sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Sejauh ini aman, tidak ada temuan,” pungkasnya. (bro2/Adv Diskominfo Balikpapan)