BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebuah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan depan rumah kos berujung pada pengungkapan kasus narkotika di Balikpapan Timur. Seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara kedapatan membawa sabu dalam bungkus rokok.
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap pria berinisial IR (23), warga Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Lokasi penangkapan Jalan Mulawarman, RT 39, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusein, mengatakan warga mencurigai lokasi itu kerap menjadi tempat peredaran narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota unit lidik langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Chusein, Minggu (31/5/2026).
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pemuda yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Tanpa menunggu lama, anggota kepolisian langsung mendekati dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok.
“Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram,” jelas Chusein.
Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, IR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AT.
“Informasi ini yang kemudian langsung kami kembangkan ke rumah AT pada hari yang sama,” imbuhnya.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan kotak rokok untuk menyimpan narkotika langsung kami bawa ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan. (bro2)


