HUKUM
Beranda / HUKUM / Polresta Balikpapan Bekukan Sementara Aktivitas PSHT

Polresta Balikpapan Bekukan Sementara Aktivitas PSHT

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN -Organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate tidak bisa menjalankan aktivitasnya. Pasalnya, Polresta Balikpapan membekukan sementara aktivitas usai keributan yang terjadi di padepokan, Jalan Wonorejo Puncak, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, mengatakan langkah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Serta mencegah potensi konflik yang lebih luas,” kata Jerrold, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pembekuan sementara seluruh kegiatan organisasi tersebut merupakan langkah untuk memastikan stabilitas keamanan Kota Balikpapan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan premanisme atau aktivitas yang memicu keresahan warga,” ujarnya menegaskan.

Polsek Balikpapan Barat Ungkap Curanmor, Tersangka Ubah Motor Korban

Ia juga meminta seluruh pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, agar tidak melakukan tindakan yang memperkeruh suasana.

“Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuh Jerrold.

Sebelumnya, dugaan insiden keributan tersebut karena adanya konflik internal antara dua kelompok yang mengatasnamakan PSHT. Kedua kelompok itu yakni PSHT Cabang Balikpapan pimpinan Moerdjoko HW, dan kelompok PSHT Balikpapan (JJ08) yang berafiliasi dengan kepengurusan Muhammad Taufiq.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti keributan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (bro2)

Tanggapi Aliansi Barak, Kapolresta Balikpapan: Belum Ada Laporan Begal