HUKUM
Beranda / HUKUM / Polsek Balikpapan Timur Tangkap Pria 48 Tahun karena Transaksi Sabu

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Pria 48 Tahun karena Transaksi Sabu

Pria berinisial KT yang ditangkap karena diduga bertransaksi sabu. Polisi menyita dua paket sabu dan memburu pemasok narkotika. (HO - Polsek Balikpapan Timur)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Laporan warga menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan transaksi narkotika dalam kawasan Balikpapan Timur. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap seorang pria berinisial KT (48) karena dugaan hendak mengedarkan sabu.

Lokasi penangkapan Jalan Sultan Alaudin, Kelurahan Mekar Sari pada Selasa (30/6/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Informasi dari warga masuk ke kami sekitar pukul 22.30 WITA. Tanpa membuang waktu, anggota unit lidik langsung bergerak ke lokasi untuk memantau situasi,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusein, Sabtu (4/7/2026).

Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas yang berpatroli melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan depan sebuah rumah. Polisi kemudian menghentikan dan menggeledah pria tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,46 gram yang tersimpan dalam saku celana jin sebelah kiri tersangka. Polisi juga menyita tiga pipet kaca, satu korek api gas, serta plastik pembungkus sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkotika.

Satu Anggota Polres Katingan Gugur, 2 Hilang saat Gerebek Bandar Sabu

Saat menjalani pemeriksaan, KT yang bekerja sebagai karyawan swasta mengaku hanya menjalankan pesanan. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang berlokasi Gunung Bugis, Balikpapan.

“Kami sedang mengejar jejak pemasoknya. Identitasnya juga sudah terpetakan,” tegas Chusein.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat KT dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami juga melakukan tes urine guna memastikan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Truk Tangki Tabrak Tiga Motor di Balikpapan, 1 Tewas