BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah, Kalimantan Timur, memperkuat layanan rehabilitasi narkotika bagi anak-anak yang terpapar penyalahgunaan narkotika.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengatakan pihaknya telah menerapkan standar khusus rehabilitasi narkotika anak dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan dan karakteristik anak.
“Kita sudah punya standarisasi rehabilitasi ramah anak. Kami kerja sama dengan DP2A, dengan Kemen PPPA. Sudah punya standarisasi untuk layanan rehab khusus anak,” kata Bambang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Bambang, penanganan anak yang terpapar narkotika membutuhkan pendekatan berbeda. Anak tidak selalu menjadi pihak yang secara mandiri mencari atau memperoleh narkotika. Keterlibatan orang dewasa dan pengaruh lingkungan justru menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
“Ketika anak-anak pasti ada keterlibatan orang dewasa. Selama ini begitu. Pasti ada keterlibatan. Tidak mungkin anak-anak mencari sendiri,” ujarnya.
Bambang menilai lingkungan turut membentuk perilaku anak. Karena itu, proses rehabilitasi tidak cukup hanya berfokus pada anak, tetapi juga perlu melihat kondisi lingkungan sekitar mereka.
“Teorinya adalah anak-anak itu prinsipnya baik. Jadi ketika anak-anak tidak baik, pasti ada orang dewasa yang menularkan. Satu, orang dewasa. Dua, adalah lingkungan,” jelasnya.
Saat ini, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menangani 11 anak yang tengah menjalani proses pemulihan. Layanan tersebut mengikuti tata laksana khusus yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing anak.
“Sekarang ada 11 yang menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.
Standar Rehabilitasi Anak
Bambang menjelaskan, layanan rehabilitasi narkotika terhadap anak memiliki standar tersendiri untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara tepat. Pendekatan tersebut mencakup aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.
Menurutnya, adiksi merupakan penyakit otak kronis yang bersifat kambuhan dan kompulsif. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan membutuhkan intervensi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Adiksi itu adalah penyakit otak kronis, sifatnya kambuhan dan sifatnya kompulsif,” jelasnya.
Pada aspek biologis, petugas memberikan layanan medis atau rehabilitasi medis. Tenaga rehabilitasi terlebih dahulu melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi kesehatan klien, termasuk kemungkinan penyakit penyerta.
“Kita asesmen secara medis, melihat apa penyakitnya, ada tidak komorbidnya, ada tidak penyakit penyertanya. Setelah itu menangani secara medis,” jelasnya.
Setelah penanganan medis, proses rehabilitasi narkotika berlanjut pada aspek sosial. Petugas menilai kebutuhan klien dan menentukan intervensi yang tepat untuk mendukung proses pemulihan sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan sosial.
Proses rehabilitasi juga berkaitan dengan aspek hukum, terutama bagi klien yang masih menghadapi persoalan hukum akibat kasus narkotika. Bambang mengatakan, penyelesaian persoalan hukum menjadi bagian penting sebelum klien mengikuti tahapan rehabilitasi sesuai kebutuhannya.
“Ketika klien membutuhkan intervensi pertama adalah sesuai dengan kebutuhan klien. Pendekatannya compulsory, selesaikan dulu permasalahan hukumnya. Ketika sudah tidak ada permasalahan hukum, baru bisa kita rehabilitasi,” terangnya.
Penguatan Standar Rehabilitasi Butuh Kolaborasi
Selain itu, Bambang menyebut fasilitas rehabilitasi narkotika berstandar tinggi belum tersedia secara merata. BNN saat ini memiliki enam fasilitas rehabilitasi yang memenuhi standar nasional maupun internasional, yakni di Lido, Sukabumi; Kalimantan Timur; Sulawesi Selatan; Batam; Medan; dan Lampung.
“Cuma ada enam milik BNN yang punya standardisasi tinggi, baik internasional maupun nasional,” ungkap Bambang.
Menurutnya, penguatan fasilitas dan layanan rehabilitasi tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi BNN dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai instansi terkait menjadi kunci untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemulihan.
Bambang bahkan menyebut dukungan pemerintah daerah dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menjadi modal penting dalam memperkuat layanan rehabilitasi. Ia juga berharap kolaborasi tersebut mampu menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu percontohan layanan rehabilitasi.
“Kita sudah mendukung, sudah punya tempat, kemudian ada dukungan Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim. Saya yakin Kalimantan Timur akan jadi pilot project-nya,” pungkasnya. (bro2)

