HUKUM
Beranda / HUKUM / Pemuda Sangasanga Membungkus Sabu Menggunakan Masker

Pemuda Sangasanga Membungkus Sabu Menggunakan Masker

Tersangka berinisial M (38) yang ditangkap Polsek Sangasanga karena kedapatan menyimpan sabu dalam masker. (Humas Polda Kaltim)

BERANDAPOST.COM, SANGASANGA – Berbagai cara dilakukan penyalahgunaan narkoba. Tapi upaya untuk mengelabui petugas terbongkar juga.

Buktinya, Tim Opsnal Polsek Sangasanga menangkap seseorang diduga berinisial M (38) sebagai pelaku narkoba di Kelurahan Sangasanga Dalam pada Senin (22/1/2024) lalu. Dari penggeledahan ditemukan 5 poket sabu yang dibungkus menggunakan masker.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki membenarkan penangkapan tersebut.

“Seorang warga berinisial M yang diduga sebagai pelaku narkoba, warga Handil Bakti Kecamatan Palaran telah kita amankan,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering mengantarkan narkotika di Kelurahan Sangasanga Dalam dan Srijaya. “Langung dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ucapnya.

Tanggapi Aliansi Barak, Kapolresta Balikpapan: Belum Ada Laporan Begal

Polsek Sangasanga turut menyita satu unit sepeda motor, selembar masker, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan celana jin panjang. (*/bro2)