BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Warga Penajam Paser Utara (PPU) geger oleh penemuan jasad seorang pria berinisial H (46), warga Labangka Barat, yang menjadi korban pembunuhan, Sabtu (12/7/2025). Jasad korban tepat depan rumah warga Babulu Darat. Kondisinya penuh luka akibat senjata tajam.
Kapolsek Babulu, IPTU Syaifudin, mewakili Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, menjelaskan bahwa warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 09.30 Wita.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Babulu segera mengidentifikasi dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial M (44) pada area kebun sawit, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. “Tersangka kami tangkap saat mencoba kabur ke dalam kebun sawit sambil membawa parang yang masih berlumuran darah,” ungkap IPTU Syaifudin.
Polisi menyisir dan mengepung area kebun hingga akhirnya pelaku menyerah setelah petugas memberikan tembakan peringatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, sebuah helm berwarna biru, dan satu unit handphone dalam kondisi rusak.
IPTU Syaifudin menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung dramatis. Awalnya, pelaku menolak meletakkan senjata dan tidak mematuhi peringatan petugas untuk tiarap. Namun setelah petugas melepaskan tembakan peringatan kedua, tersangka akhirnya menyerah dan polisi mengamankannya tanpa perlawanan.
TERANCAM 15 TAHUN PENJARA
Petugas mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk proses visum. Sementara itu, penyidik menggiring tersangka ke Mapolsek Babulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami masih mendalami motif pelaku. Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan olah TKP, serta akan memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban guna mengungkap kronologi secara menyeluruh,” pungkas IPTU Syaifudin. (bro3)