THR Tenaga Honorer Ternyata Bersyarat

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan napas kehidupan bagi para pekerja menjelang hari besar keagamaan. Di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), para tenaga honorer atau non-ASN juga berharap mendapatkan THR.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah memastikan bahwa para tenaga honorer tidak akan ditinggalkan dalam pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri 2024.

“Sudah saya tanda tangani surat edarannya agar bisa cepat kita bayarkan. Kalau bisa seminggu sebelum hari raya, sudah dibayarkan!” tegas Akmal Malik, dalam pernyataannya yang dikutip dari Diskominfo Kaltim, Jumat (29/3/2024).

Surat edaran dengan Nomor: 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, menjadi bukti komitmen untuk memastikan pembayaran THR dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa Insentif Hari Raya (IHR) akan diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani perjanjian kerja. Besaran IHR yang diberikan setara dengan nilai kontrak atau gaji yang diterima dalam satu bulan, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tak hanya memberikan jaminan kepada tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim, Akmal Malik juga mengingatkan kepada perusahaan di daerah tersebut untuk membayarkan THR keagamaan kepada pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum hari raya, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja/buruh dapat merayakan hari raya dengan sejahtera dan berkah bersama keluarga mereka.

“Tidak hanya Pemprov, kami juga mengingatkan perusahaan agar membayar THR kepada karyawan mereka paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” tegas Akmal Malik.

Terkait dengan pengawasan pembayaran THR keagamaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses tersebut.

Disnakertrans akan membuka posko pengaduan THR bagi para pegawai yang menemukan adanya pelanggaran dalam pembayaran THR oleh perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan konsolidasi dengan kabupaten kota untuk memastikan perusahaan telah membayar THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, tanpa melakukan penundaan atau pemotongan,” ujar Rozani Erawadi. (*/bro2)

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Kaltim Buka 9.456 Formasi

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan pembukaan kesempatan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dengan total 9.456 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Rincian usulan CASN yang diajukan Pemprov Kaltim mencakup 9.195 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 261 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Deni Sutrisno menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya sekali, melainkan dapat berlangsung hingga dua hingga tiga kali, termasuk CPNS dan PPPK tahun 2024.

“Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024,” kata Deni Sutrisno, Minggu (17/3).

Menurut Pemprov Kaltim, pertimbangan terkait formasi CPNS dan PPPK bergantung pada kebijakan kepala daerah, yaitu Gubernur. Hal ini dikarenakan adanya surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah terkait jumlah formasi dan anggaran yang dibutuhkan.

“Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi,” imbuhnya.

Deni Sutrisno menegaskan bahwa usulan formasi PPPK sebanyak 9.195 merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk mendukung Tenaga Non ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di wilayah tersebut. Formasi PPPK mencakup posisi Guru, Kesehatan, dan Teknis sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat,” ujar Deni.

Proses persetujuan formasi akan melalui mekanisme BKD Kaltim dan akan diserahkan ke pemerintah pusat dengan data pendukung sesuai panduan. Tahapan dan jadwal perekrutan akan menunggu petunjuk dari BKN maupun KemenPAN-RB.

Deni berharap agar usulan terkait CPNS dan PPPK mendapat respon positif serta disetujui, sambil menyampaikan bahwa tahapan pertama perekrutan dijadwalkan dimulai pada April 2024 dengan sekolah kedinasan untuk PNS, diikuti oleh PPPK setelahnya.

Target Pemprov Kaltim adalah menyelesaikan status Tenaga Non ASN menjadi PPPK pada Desember 2024, mengakhiri status honorer.

“Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan,” terangnya.

“Tahapan pertama April 2024 sudah mulai untuk sekolah kedinasan, otomatis PNS kan. Kemudian PPPK setelah (bulan) itu. Kita kan targetnya non ASN selesai di Desember 2024, tidak ada lagi honorer, sudah menjadi PPPK, doakan saja (lancar),” pungkas Deni. (*/bro2)

Link Pendaftaran Beasiswa Kaltim 2024

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pendaftaran Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) Tahun 2024 kembali dibuka. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) telah mengumumkan periode penerimaan beasiswa untuk periode tahun 2024.

Kepala BP-BKT Iman Hidayat menerangkan, alokasi dana Beasiswa Kaltim tahun 2024 sebesar Rp200 miliar dari APBD. Penerima beasiswa ditarget sebanyak 31 ribu orang

“BP-BKT sudah melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota se Kaltim, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, admin sekolah dan pihak terkait lainnya,” kata Iman Hidayat, Rabu (6/3/2024).

Adapun rinciannya yakni 250 orang untuk beasiswa kerja sama, 3.467 orang untuk beasiswa tuntas, 6.852 orang untuk beasiswa stimulan mahasiswa, dan 20.475 orang untuk beasiswa stimulan siswa.

“Saya harap pendaftar membaca dan memahami petunjuk teknis sebelum mendaftar. Jangan sampai ada yang bukan KTP Kaltim yang mencoba mendaftar, karena kita terhubung dengan Disdukcapil untuk mengecek nomor KTP,” ujarnya.

Pendaftaran BKT 2024 dibuka ssja 5 Maret-20 April 2024 untuk kategori siswa yang mendaftar melalui sekolah masing-masing. Sementara pendaftaran untuk kategori mahasiswa, baru dibuka pada 20 Maret hingga 30 April 2024.

BKT 2024 juga menyediakan dua kategori khusus, yaitu untuk anak putus sekolah dan anak tidak melanjutkan sekolah yang berjumlah sekitar 26 ribu orang di Kaltim untuk tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA, yang terkendala oleh faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

Proses pendaftaran BKT bisa diakses melalui situs resmi www.beasiswa.kaltimprov.go.id. Di situs ini, calon pendaftar bisa melihat syarat dan mekanisme pendaftaran yang harus diikuti. (*/bro2)