Persoalan PBT Tak Kunjung Tuntas, Makmur Marbun Tunggu KPK

Persoalan PBT Tak Kunjung Tuntas, Makmur Marbun Tunggu KPK

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Persoalan tunggakan gaji karyawan Perumda Benuo Taka (PBT) di Kabupaten Penajam Paser Utara tak kunjung tuntas. Gaji tak terbayarkan selama tujuh bulan terakhir.

Bahkan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengaku telah mengetahui kondisi yang terjadi di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Ada persoalan di sana (PBT), dan saya belum berani mendekati sampai saat ini,” kata Makmur Marbun.

Dirinya juga tidak mengenal dan belum pernah memanggil pimpinan di tubuh PBT. Alasannya, aspek hukum harus diselesaikan terlebiih dahulu.

Kendati begitu, Makmur telah menurunkan tim dari Ditjen Orda Kemendagri dan Ditjen Keuangan guna meresensi atau melakukan review secara keseluruhan.

“Hasilnya sudah ada. Saya surati ke KPK, apakah boleh kami segera membenahi hal itu. Namun dari KPK belum ada jawaban,” ungkapnya.

Makmur memastikan telah memiliki strategi untuk membenahi PBT apabila ada jawaban dari lembaga antirasuah atas surat yang dilayangkan Pemkab PPU.

Sebelumnya, seorang karyawan PBT yang enggan disertakan namanya menyebut, ada 13 karyawan eksisting yang gajinya belum terbayarkan sejak Juni hingga Desember 2023.

“Mereka sampai rela pinjol (pinjaman online), dan gadai emas,” ungkapnya.

Karyawan tersebut menuntut dipenuhinya hak-hak mereka oleh PBT. “THR juga belum dibayar,” ucapnya.

Dirinya turut mengungkap bahwasanya pimpinan di PBT selalu meminta untuk bersabar ketika ketika para karyawan meminta kejelasan hak.