Polres PPU Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Serambi IKN
Polres PPU berhasil menggagalkan peredaran sabu di Sepaku dengan menangkap tiga tersangka. (Istimewa)

Polres PPU Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Serambi IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pelaku utama berinisial A (42), yang merupakan warga setempat. Kemudian petugas turut menciduk dua orang lainnya, yakni S (39) dan T (35) yang berada pada lokasi yang dugaannya sebagai tempat transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu mengungkapkan bahwa petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran sabu pada Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (3/1/2025) lalu.

“Kami berhasil menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 23,78 gram dari tangan tersangka A. Selain itu, turut kami amankan uang tunai sebesar Rp 250 ribu, satu unit ponsel, serta beberapa alat pendukung transaksi seperti plastik klip dan sekop kecil,” ujar AKP Iskandar Rondonuwu pada Minggu (5/1/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dalam sebuah rumah RT 002 Kelurahan Sepaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menangkap para pelaku.

“Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu yang tersimpan dalam jaket milik tersangka A. Selain itu, uang tunai dan perlengkapan yang mereka gunakan untuk transaksi narkotika juga berhasil kami sita,” jelas AKP Iskandar.

Atas tindakan tersebut, petugas menjerat tersangka A dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” tegasnya.

PEMBERANTASAN NARKOTIKA

Sementara itu, Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Partisipasi masyarakat sangat kami perlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba,” tegas AKBP Supriyanto.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah berada dalam Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka serta menggelar perkara guna melengkapi berkas penyidikan. (*/bro3)