Pencuri Komponen Lampu Lalu Lintas Simpang Telkom Diringkus
Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian komponen traffic light di Simpang Telkom. (Istimewa)

Pencuri Komponen Lampu Lalu Lintas Simpang Telkom Diringkus

BERANDAPOST.COM, PADANG – Masyarakat Kota Padang merasa resah akibat matinya lampu lalu lintas (traffic light) pada Simpang Telkom. Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan bahwa penyebabnya bukan kerusakan teknis biasa, melainkan pencurian komponen penting dalam box kontrol.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memperkirakan kerugian mencapai Rp18 juta akibat kejadian ini.

Setelah menerima laporan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, langsung memimpin tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras

“Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami langsung menerjunkan Tim Klewang. Tim melakukan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi,” ujar AKP M Yasin, Sabtu (19/4/2025).

Ia menambahkan bahwa berkat kerja keras tim dan bukti yang kuat, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua terduga pelaku dalam rumah masing-masing. Petugas melakukan penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kedua pelaku berinisial HS dan TP, dan pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian,” ungkap M Yasin.

POLISI AMANKAN BARANG BUKTI

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dengan dugaan kuat pelaku gunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti tersebut berupa dua unit Power Supply Unit (PSU), satu unit Modul Flashing, satu unit Amplifier Toa, tang, obeng, dan pisau cutter.

Saat ini, polisi telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyangkakan keduanya melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan terhadap dua orang atau lebih.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas AKP M Yasin.

Baca juga: Pengedar Sembunyikan Setengah Kilogram Sabu ke Dalam Pipa

Polresta Padang berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lain dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Padang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi dalam lingkungan sekitar. (*/bro2)