HUKUM
Beranda / HUKUM / Sopir Sigra Ngaku Mengantuk Sebelum Lakalantas Maut Km 10 Balikpapan

Sopir Sigra Ngaku Mengantuk Sebelum Lakalantas Maut Km 10 Balikpapan

Sopir Daihatsu Sigra berinisial S menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Balikpapan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Suasana Minggu pagi (26/7/2026) yang seharusnya tenang di Jalan Soekarno-Hatta, KM 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, berubah menjadi lokasi kecelakaan maut. Benturan keras antara mobil Daihatsu Sigra dan sepeda motor matik Honda Beat mengakhiri perjalanan seorang pengendara yang tewas seketika.

Insiden tragis itu masih dalam penanganan Satlantas Polresta Balikpapan. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Gagal Menyalip, Mobil Masuk Jalur Berlawanan

Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT 1639 FG dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 6259 ZQ.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan Ipda Danang Suparman menjelaskan hasil penyelidikan sementara, mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU).

“Saat melintasi depan dealer Hino, pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi karena terburu-buru,” kata Danang, Selasa (28/7/2026).

Main Hakim Sendiri Berpotensi Penjara, Polda Kaltim: Serahkan kepada Hukum

Petugas menduga S (36), warga Sepaku, tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat berusaha mendahului kendaraan yang lain. Mobil kemudian melintasi marka jalan hingga memasuki jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan sepeda motor korban.

Benturan keras yang terjadi mengakibatkan HS, pengendara Hoda Beat, mengalami luka berat dan tewas seketika. Sedangkan mobil Daihatsu Sigra ringsek parah pada bagian bemper dan kap.

“Tidak sempat mengerem, tidak sempat menghindar, akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor,” ungkapnya.

Sopir Mengaku Mengantuk, Polisi Bantah Isu Mabuk

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui kelalaiannya kepada penyidik. Ia mengaku mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah dan mengantuk setelah begadang pada malam sebelumnya.

“Namun kami masih proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi,” imbuhnya.

Brimob Polda Kaltim Periksa Sikap Tampang dan Senjata Personel

Menanggapi informasi yang beredar pada media sosial mengenai dugaan pengemudi mabuk karena pengaruh minuman keras, Ipda Danang menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Ya, sopirnya ngaku tidak mabuk. Tapi karena dari sisi lain, kami juga melakukan pemeriksaan, nantinya akan kami lakukan juga dari tes kejahatan,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus kecelakaan tersebut untuk memastikan seluruh unsur penyebab insiden sekaligus memproses pengemudi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (bro2)