Jaga Kondusifitas IKN, Polsek Sepaku Gerak Cepat Redam Video Permasalahan di SPBU Desa Bukit Raya
Pengemudi kendaraan yang terlibat dalam video di SPBU Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. (Istimewa)

Jaga Kondusifitas IKN, Polsek Sepaku Gerak Cepat Redam Video Permasalahan di SPBU Desa Bukit Raya

BERANDAPOST.COM, PENAJAM- Menjaga kondusifitas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Sepaku bergerak cepat meredam video yang sempat viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan adegan kontroversial di sebuah SPBU di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku, Sabtu (20/4/2024). Sehari sebelumnya, Jumat (19/4/2024), Regu Tiga Polsek Sepaku bersama unit intel langsung bertindak setelah menerima laporan tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan terkait termasuk pengemudi kendaraan yang terlibat dalam video tersebut serta pengawas SPBU untuk menyelesaikan permasalahan.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono menyampaikan, pentingnya menindaklanjuti setiap kasus dengan cepat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di IKN.

“Kami menganggap serius setiap laporan dari masyarakat,” kata Kasiyono.

Terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Respons cepat kami adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah ini,” sebutnya.

Kasiyono membeberkan, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum.

“Hal ini menunjukkan sikap dewasa dan tanggap dari semua pihak dalam menangani situasi tersebut,” ujarnya.

Respon cepat dan tindakan proaktif Polsek Sepaku terhadap kasus tersebut menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di IKN. Dirinya berharap dengan kerjasama antara berbagai pihak, kasus serupa dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

“Polsek Sepaku tetap siap untuk menghadapi berbagai tantangan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah IKN dan PPU,” pungkasnya. (bro1)