BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Pandansari menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Seperti diketahui, penertiban PKL dilaksanakan selama tiga hari sejak 23 hingga 25 Juli 2024 besok.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menanggapi adanya laporan PKL yang telah menyerahkan uang hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan lapak di dalam pasar, harus ditelusuri kebenarannya.
“Kita perlu data otentik,” kata Taufik Qul Rahman, Rabu (24/7/2024).
Begitupun dengan pernyataan pedagang mengenai perjanjian bahwa lapak tidak akan dibongkar sebelum mereka mendapat petak untuk berjualan di dalam pasar. “Jangan hanya katanya. Kita perlu lihat bersama,” ucapnya.
Taufik mengaku pernah menemukan pedagang yang tidak memiliki izin untuk berjualan tetapi berniaga di dalam pasar. Temuan itu ketika dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pandansari.
“Saya minta (UPT) untuk menindak saat itu juga. Pedagang itu keluar besoknya,” ungkap dia.
Poltikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini turut menyesalkan pedagang yang tidak mau mengikuti aturan dalam pembagian petak. Mereka hanya mau berjualan di lokasi yang dianggap strategis.
“Mereka maunya memilih tempat yang strategis. Ini yang susah,” ujarnya.
Pembagian petak biasanya dilakukan dengan cara diundi atau digoncang. Pedagang harus mengisi petak sesuai dengan nomor yang keluar. Itupun setelah dilakukan verifikasi Surat Izin Penggunaan Tempat Berjualan (SIPTB) dan sesuai dengan jenis barang yang diperjualbelikan.
“Makanya kalau digoncang, ya ikut saja. Namanya juga undian,” tuturnya.
Baca juga: PKL Miliki SIPTB Bisa Difasilitasi
Taufik meyakini pengunjung akan tetap datang untuk membeli segala kebutuhan. Kendati pedagang ditempatkan sesuai aturan dan hasil undian petak.
“Apalagi pedagangnya ramah dan harganya murah. Pasti pembeli datang,” yakinnya.
Tak cuma itu, pria yang akrab dengan sebutan Putra Kilat ini turut menyoroti bangunan Pasar Pandansari. Menurutnya dia, instalasi listrik harus dibenahi sebagai antisipasi musibah kebakaran.
“Paling utama adalah instalasi listrik. Saya sudah beberapa kali melihat instalasinya,” sambung dia.
Ia pun mendorong pihak UPT Pasar Pandansari untuk menggencarkan pengawasan di dalam pasar. Jangan sampai ada barang atau material yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Terkadang pedangang menaruh barang di dalam. Ketika barang itu kering, dan ada orang buang puntung rokok, bisa terbakar,” imbuhnya.
Baca juga: Penertiban PKL Pandansari Diwarnai Ketegangan
Sedangkan mengenai pengelolaan, menurutnya, bisa saja dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tentunya dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BOT).
“Tergantung negosiasi dan asalkan persentase pembagiannya masuk akal. Terutama juga pedagang, jangan sampai merasa dirugikan,” tegasnya.
Sedangkan untuk revitalisasi bangunan Pasar Pandansari telah dianggarkan sekira Rp10 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024. “Nanti masuk lagi di anggaran perubahan,” pungkasnya. (bro2)