BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) aktif memfasilitasi agenda Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Secara khusus, mereka mengadakan gelar wicara bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” dalam Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).
Pada kegiatan ini, DPMD Kabupaten PPU juga memfasilitasi pengisian Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba. Mereka mengundang seluruh kepala desa dan lurah untuk berpartisipasi.
Sekretaris DPMD Kabupaten PPU, Yayu Ekapratiwi, mewakili Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba dalam desa dan kelurahan.
“Kami mengundang perangkat desa dan kelurahan agar mereka memahami cara melakukan pengisian Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba,” ujarnya.
Para perwakilan perangkat desa dan kelurahan turut menghadiri kegiatan ini. Dengan demikian, mereka dapat dengan mudah melakukan koordinasi pengisian survei melalui tautan yang tersedia dan dapat mengaksesnya secara daring.
“BNN Kaltim melakukan survei ini melalui tautan yang telah ada. Jadi, masing-masing kepala desa (Kades) atau lurah menilai kondisi desa dan kelurahan, apakah rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ulasnya.
Ia juga menerangkan bahwa 30 orang dari setiap desa dan kelurahan akan mengisi survei. Mereka mewakili sudut pandang masyarakat terkait peredaran narkoba.
Selain itu, dua orang dari aparat penegak hukum, yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas, juga akan berpartisipasi dalam pengisian survei.
“Harapannya, dari survei ini, kita dapat mengidentifikasi desa atau kelurahan yang sekiranya rawan. Selanjutnya, kita akan melakukan langkah-langkah preventif,” ungkap Yayu.
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Berdasarkan hasil survei, BNN Kaltim bersama DPMD dan jajaran Pemkab PPU lainnya akan mengidentifikasi bentuk pencegahan atas penyalahgunaan narkoba.
Selain mendampingi perangkat desa untuk mengisi survei, Yayu memastikan bahwa DPMD Kabupaten PPU juga akan memantau situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba pada desa dan kelurahan.
Ia menambahkan bahwa DPMD akan menindaklanjuti hasil survei dengan melaksanakan berbagai program kegiatan yang terkait dengan pencegahan peredaaran dan penyalahgunaan narkoba. (adv/bro3)