Zainal Arifin Paparkan Rancangan RDTR PPU
Pj Bupati PPU Zainal Arifin memaparkan perencanaan wilayah PPU yang disesuaikan dengan IKN. (Istimewa)

Zainal Arifin Paparkan Rancangan RDTR PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RPKD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pemkab PPU mengikuti rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas RPKD RDTR di Hotel Serathon Grand Gandaria City, Jakarta, pada Senin (4/11/2024). Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Tur Wahyu, serta anggota DPRD PPU dan perangkat daerah turut serta mendampingi.

Dalam pemaparannya, Zainal Arifin menjelaskan bahwa Pemkab PPU sedang menyusun RDTR untuk dua wilayah yang mengacu pada lokasi strategis. Wilayah tersebut meliputi pusat pemerintahan, perdagangan & jasa, serta pusat pelayanan transportasi.

“Dalam RDTR PPU, kami telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP), yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan – Riko – Sepan – Sotek,” ujar Zainal Arifin.

Zainal Arifin juga menekankan pentingnya memperhitungkan pengaruh Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pengembangannya dengan konsep superhub. IKN berperan penting dalam meningkatkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten PPU yang kini terkenal sebagai Serambi Nusantara.

Penyusunan RDTR ini mempertimbangkan pengembangan kawasan pemerintahan, perdagangan, pariwisata, dan perkotaan yang aman dari risiko bencana alam. Sekaligus mendukung keberlanjutan sosial, budaya, dan ekonomi.

Zainal Arifin menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai RDTR tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait. Responsnya juga positif dan sinkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU,” ujar Zainal Arifin.

Zainal Arifin menambahkan bahwa melalui rakor ini, Pemkab PPU menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mempercepat penyusunan Raperda RDTR menjadi peraturan kepala daerah. Rakor ini juga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin dan komisi terkait yang membidangi proses penyusunan RDTR.

DUKUNGAN DPRD PPU

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, yang hadir dalam rakor tersebut, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses pembahasan RDTR.

“Kami mendukung penuh agar RDTR ini segera terealisasi, karena ini menjadi acuan untuk akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU seiring dengan hadirnya IKN Nusantara,” kata Raup Muin.